MASAPNEWS – Pemerintah Daerah Gunung Mas (Gumas) telah mengucurkan dana miliaran rupiah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten kepada Perusahaan Daerah (Perusda) Gunung Mas Perkasa untuk penyertaan modal.
Oleh sebab itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Untung Jaya Bangas mempertanyakan sejauh mana kontribusi Perusda Gunung Mas Perkasa.
“Sejauh mana kontribusi dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembinaan terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Gumas,” ucapnya di Kuala Kurun, Selasa (10/5/2022).
Politisi Partai Demokrat ini menuturkan, sesuai janji manajemen perusda, jika sudah diberikan dana penyertaan modal, mereka meminta waktu setidak-tidaknya satu tahun sudah berkontribusi untuk menghasilkan PAD.
Selain itu, kata dia, adanya perubahan kepemimpinan dalam manajamen Perusda Gunung Mas Perkasa. Semula direkturnya adalah Mochammad Ramdhan, lalu berganti dipimpin oleh Ali Imbron.
”Itu yang juga kami pertanyakan kepada perusda untuk bisa menjelaskan,” terang Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III yang mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini.
Nantinya DPRD Kabupaten Gumas akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil manajemen Perusda Gunung Mas Perkasa untuk mendengar dan mempertanyakan penggunaan dana penyertaan modal yang dikucurkan.
Terpisah, anggota Badan Pengawas Perusda Gunung Mas Perkasa, Herbert Y Asin menyampaikan bahwa terjadinya pandemi Covid-19 sangat berdampak pada usaha-usaha yang dijalankan oleh perusda.
Jika DPRD Kabupaten Gumas berencana melaksanakan RDP, pihaknya siap dan akan memberi penjelasan lebih rinci terkait keadaan Perusda Gunung Mas Perkasa saat ini. (GCM/MN-2)









