MASAPNEWS – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya S Monong mengatakan pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala desa (pilkades) serentak gelombang I Tahun 2022 di sejumlah desa rencananya akan dilaksanakan pada 10 Agustus 2022.
“Ada 41 desa yang tersebar di 10 kecamatan yang akan melaksanakan pilkades serentak gelombang I, di mana pemungutan suara rencananya dilaksanakan pada 10 Agustus 2022 di masing-masing desa,” ucapnya saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat.
Adapun 41 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak gelombang I 2022 adalah Tampelas di Kecamatan Sepang, Teluk Nyatu, Tewang Pajangan, Tumbang Lampahung, Tumbang Manyangan, Tumbang Tambirah, dan Tumbang Tariak di Kecamatan Kurun.
Selanjutnya Desa Tumbang Lapan di Kecamatan Rungan Hulu, Karya Bakti, Tumbang Jutuh, dan Tumbang Kajuei di Kecamatan Rungan, Jalemu Masulan, Jalemu Raya, Tumbang Jalemu Kajuei, dan Tusang Raya di Rungan Barat.
Lalu Desa Bagun Sari, Bereng Jun, Gohong, dan Taringen di Manuhing, Putat Durei dan Tumbang Mantuhe di Manuhing Raya, Batu Nyapau, Karason Raya, Rangan Mihing, Sare Rangan, Sei Riang, Taja Urap, Teluk Lawah, Tumbang Pajangei, dan Upon Batu di Kecamatan Tewah.
Kemudian Desa Batu Tangkui, Dandang, Tumbang Hamputung, Tumbang Sian, dan Tumbang Takaoi di Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Buntoi, Tumbang Hatung, Tumbang Koroi, Tumbang Manyoi, dan Tumbang Masukih di Kecamatan Miri Manasa. (GCM/MN-3)









