MASAPNEWS – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya S Monong mengatakan pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala desa (pilkades) serentak gelombang I Tahun 2022 di sejumlah desa rencananya akan dilaksanakan pada 10 Agustus 2022.
“Ada 41 desa yang tersebar di 10 kecamatan yang akan melaksanakan pilkades serentak gelombang I, di mana pemungutan suara rencananya dilaksanakan pada 10 Agustus 2022 di masing-masing desa,” ucapnya saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat.
Jika nantinya ada lebih dari satu calon yang memperoleh suara terbanyak yang sama, maka akan dilaksanakan pemungutan suara putaran kedua yang rencananya dilaksanakan pada 22 September 2022 di masing-masing desa.
Saat ini tahapan pilkades serentak terus berjalan. Oleh sebab itu, Jaya mengingatkan kepada seluruh unsur agar berperan aktif menyukseskan pilkades serentak. (GCM/MN-3)









