MASAPNEWS – Aliansi Masyarakat Gunung Mas (AMGM) dan Masyarakat Gunung Mas Bergerak (MGMB) mengaku pesimis proyek perbaikan dan peningkatan kapasitas ruas jalan Kuala Kurun – Palangka Raya akan terealisasi dengan hasil yang baik.
Hal itu mengingat itensitas truk angkutan perusahaan besar swasta (PBS) dengan kapasitas muatan yang sangat berlebihan dibiarkan tanpa ada upaya pengendaliannya, kata perwakilan AMGM dan MGMB, Yepta Diharja di Kuala Kurun, Selasa (5/7/2022).
“Akibatnya bahkan banyak aset negara yang rusak,” sambung Yepta saat melakukan jumpa pers.
Dikatakan olehnya, dari hasil pantauan yang dilakukan oleh pihaknya, intensitas operasional angkutan PBS di ruas jalan Kuala Kurun – Palangka Raya semakin tinggi. Truk roda 10 ke atas masih beroperasional di jalan umum, bahkan jumlah unit semakin bertambah.
Menurut dia, itu tidak sesuai dengan komitmen aksi di Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gumas pada 5 Januari 2022 lalu.
Hal itu diperparah dengan karakter oknum sopir truk yang ugal-ugalan di jalan umum, yang dikhawatirkan akan memicu kecelakaan lalu lintas, dan akan memancing amarah atau emosi masyarakat.
Pihaknya akan menyampaikan hasil evaluasi dan rencana tindak lanjut aksi kepada gubernur, DPRD provinsi, kapolda, bupati, DPRD kabupaten, kapolres, dan PBS yang melewati ruas jalan Kuala Kurun – Palangka Raya.
Pihaknya akan meminta pemerintah segera memfasilitasi jalan khusus bagi PBS, sebagaimana yang diatur pada Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 tahun 2012.
Dia juga mengundang ormas-ormas yang peduli untuk terlibat bersama masyarakat dalam memperkuat aksi massa selanjutnya, apabila memang tuntutan masyarakat masih diabaikan.
“Selain itu kami juga mempertimbangkan dalam waktu dekat melakukan aksi penyetopan truk berkapasitas besar, khususnya truk ban 10 ke atas, untuk tidak beroperasional melewati jalan umum lagi apabila memang tidak ada tindakan dari pemerintah dan pihak terkait untuk menghentikannya,” tukas Yepta. (GCM/MN-3)









