MASAPNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar Seminar Awal Penyusunan Roadmap Sistem Inovasi Daerah (SIDa), di aula Bappedalitbang setempat, Senin (01/08/2022).
“Bentuk inovasi daerah diartikan semua bentuk pembaharuan untuk peningkatan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing.
Kriteria inovasi daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 Pasal 6 tentang Inovasi Daerah terdiri dari mengandung pembaharuan sebagian atau seluruh unsur inovasi.
Kemudian, memberi manfaat bagi daerah dan masyarakat, tidak mengakibatkan pembebanan atau pembatasan pada masyarakat, dan merupakan urusan pemerintahan yang menjadi Kewenangan daerah serta dapat direplikasi.
Majunya suatu bangsa sangat ditentukan oleh inovasi yang dilakukan bangsa tersebut. Oleh karena itu maka diperlukan adanya perlindungan terhadap kegiatan yang bersifat inovatif yang dilakukan oleh aparatur sipil negara di daerah dalam memajukan daerahnya.
“Diperlukan adanya upaya untuk memacu kreativitas daerah dalam meningkatkan daya saing daerah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Gumas Yantrio Aulia mengatakan, roadmap SIDa disusun sesuai amanat Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012 tentang Penguatan SIDa.
Dokumen roadmap SIDa merupakan Kebijakan Penguatan SIDa Kabupaten Gumas Periode 2022-2024. dalam rangka mendukung pencapaian Visi Pembangunan yakni Terwujudnya Kabupaten Gumas yang Bermartabat, Maju, Berdaya Saing, Sejahtera dan Mandiri.
“Melalui penyusunan roadmap SIDa Kabupaten Gumas, diharapkan dapat mewujudkan sinergi pembangunan ekonomi berbasis ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi, serta mampu meningkatkan daya saing daerah,” tukasnya. (GCM/MN-3)









