Oleh : Suharti (Mahasiswi Prodi Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia)
MASAPNEWS – Dalam rangka pembangunan kesehatan secara merata dan menyeluruh, serta memberikan pelayanan terbaik guna menurunkan angka kematian ibu dan bayi, pemerintah mendirikan rumah tunggu kelahiran.
Rumah tunggu kelahiran difungsikan sebagai tempat penampungan ibu hamil yang akan melahirkan beserta keluarganya, dengan diawasi oleh bidan sehingga risiko kematian saat persalinan bisa dihindarkan.
Rumah tunggu kelahiran diharapkan mendorong masyarakat agar mau menjalani proses persalinan menggunakan tenaga medis, agar kesehatan ibu dan anak dapat terpantau.
Selain itu, semua ibu hamil mendapatkan jaminan oleh negara dan pemerintah melalui Program Jaminan Persalinan (Jampersal), sehingga persalinan tidak perlu mengeluarkan biaya.
Banyak masyarakat yang masih enggan melakukan persalinan pada tenaga kesehatan dikarenakan faktor ekonomi. Namun sekarang masyarakat tidak perlu khawatir, sebab Pemerintah telah menganggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Program Jampersal bahkan telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada 20 Juli 2022 lalu. Penetapan ini telah tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 5 Tahun 2022.
Adapun Program Jampersal itu sendiri meliputi pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas, termasuk Keluarga Berencana pascapersalinan dan pelayanan bayi baru lahir.
Dengan adanya kebijakan tersebut diharap masyarakat tidak terbebani biaya persalinan, dan bagi masyarakat yang jauh dari pelayanan kesehatan dapat memanfakan rumah tunggu kelahiran, sehingga tidak kesulitan mencari tempat tinggal saat hendak bersalin.
Hal ini dilakukan agar seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan pelayanan kesehatan yang merata menyeluruh dan berkesinambungan seusai dengan tujuan nasional.
Program Jampersal dan rumah tunggu kelahiran ini sudah di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Di Kabupaten Gunung Mas, rumah tunggu kelahiran terdapat di lima kecamatan yakni Kurun, Tewah, Kahayan Hulu Utara, Rungan dan Manuhing. Diharapkan masyarakat dapat mengoptimalkan fasilitas tersebut.









