MASAPNEWS – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan saran dan masukan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.
“Untuk SKPD yang dibebani pendapatan hendaknya dapat mengejar target yang telah direncanakan,” ucap Juru bicara Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Gumas, Elvi Esie saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa (23/8/2022).
Wakil rakyat dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini menyebut, hal itu supaya anggaran perubahan dapat terealisasi sesuai rencana.
Kemudian, sambung dia, untuk SKPD yang ada kegiatan fisik untuk segera dilakukan upaya penyelesaian, sesuai dengan anggaran yang sudah tersedia.
Lebih lanjut, Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Gumas menyatakan setuju dengan adanya perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten tahun anggaran 2022.
“Kami menyatakan setuju, untuk dibahas sesuai jadwal yang telah dibuat oleh DPRD Kabupaten Gumas,” tandas Elvi Esie. (GCM/MN-3)









