MASAPNEWS – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun ST meminta Satpol PP agar melakukan penindakan terhadap praktik prostitusi online.
Tujuannya agar penyakit masyarakat (pekat) tersebut tidak terus menjamur khususnya di perhotelan di Kotim, ujarnya di Sampit, baru-baru ini.
Baca juga : https://masapnews.com/2022/10/legislator-kotim-serukan-waspadai-praktik-prostitusi-online/
“Semenjak lokalisasi dulu ditutup oleh pemerintah, maka hal yang harusnya diantisipasi adalah dampaknya,” lanjutnya.
Yang saat ini terjadi, justru praktik esek-esek ini dilakukan di hotel-hotel. Mirisnya modus mereka menggunakan sistem online.
“Ini harus jadi perhatian kita bersama,” tukasnya. (IK/MN-3)








