MASAPNEWS – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun ST, meminta aparat penegak hukum agar mewaspadai praktik prostitusi online yang kian menjamur di daerah setempat.
Praktik prostitusi menggunakan modus online tersebut sudah sejak lama terjadi di Kotim, sehingga perlu adanya pengawasan yang ketat, ujarnya di Sampit, baru-baru ini.
“Karena praktik ilegal itu sangat rentan menularkan penyakit HIV (human immunodeficiency virus). Virus ini menyerang sistem kekebalan tubuh,” lanjutnya.
Justru praktik prostitusi online dengan menggunakan sewa kamar-kamar hotel menjadi momok yang rentan mendatangkan penyakit HIV/AIDS, karena tidak terkontrol dan juga jelas itu ilegal.
“Kami mendapat informasi banyak hotel di Sampit ini yang sudah digunakan menjadi wadah praktik prostitusi sistem online tersebut,” tukasnya. (IK/MN-3)