MASAPNEWS – Memasuki tahun 2023, berbagai proyek fisik pembangunan akan kembali dikerjakan sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas).
Ketua DPRD Kabupaten Gumas, Akerman Sahidar mengatakan, agar cepat terlaksana, perangkat daerah diminta untuk cepat mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan.
“Bagi perangkat daerah yang memiliki program proyek fisik pembangunan, harus segera mempersiapkan semua yang diperlukan, sehingga proses lelang juga bisa segera dilaksanakan,” ujarnya, Jumat (6/1/2023).
Politisi PDI Perjuangan ini menuturkan, dengan proses lelang yang cepat, maka pastinya akan berdampak pada pelaksanaan proyek fisik pembangunan yang juga cepat dikerjakan.
Jika pengajuan lelang itu terlambat, maka pelaksanaan kegiatannya yang juga ikut terlambat dikerjakan. Secara otomatis, ini akan berdampak pada penyerapan anggaran perangkat daerah tersebut.
Dari kalangan legislative juga akan melakukan pengawasan terkait pelaksanaan proyek pembangunan tersebut. Ini untuk memastikan bahwa pengerjaannya benar-benar maksimal dan berkualitas.
“Salah satu tugas dari DPRD kan pengawasan. Jadi mulai dari proses lelang hingga pengerjaannya selesai, akan terus kita awasi. Ini untuk menghindari permasalahan dikemudian hari,” tandasnya. (GCM/MN-3)









