MASAPNEWS – Saat ini masih banyak anak di bawah umur, yang mengendarai sepeda motor ketika berangkat ke sekolah. Orang tua hendaknya tidak membiarkan itu terjadi, karena terkadang anak memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi, sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya.
”Kita minta kepada seluruh orang tua agar tegas melarang anak-anak mereka yang masih dibawah umur untuk tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah. Ini demi keselamatan mereka,” tegas Anggota DewanPerwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Lily Rusnikasi, Jumat (10/2/2023).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menuturkan, peran orang tua sangat penting dalam memperhatikan dan tidak mengizinkan anak-anak mereka yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sepeda motor ke sekolah.
Selain kepada anak-anak, diminta kepada masyarakat yang sudah memiliki SIM, agar selalu mengendarai kendaraan bermotor dengan baik dan sesuai aturan, demi terhindar dari kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
”Berkendaralah dengan bijak dan sesuai aturan. Manfaatkan infrastruktur jalan yang sudah mulus dengan tidak membahayakan diri sendiri,” tandas Lily. (IST)









