MASAPNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Sosial, bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, menggelar Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Pemenuhan Kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dan Penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah, di Kuala Kurun, Senin (20/3/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memastikan validitas data penduduk yang didaftarkan dan dibiayai oleh pemerintah daerah, pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pada kesempatan sebelumnya BPJS Kesehatan telah memadupadankan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dirjen Dukcapil, untuk mengeksklusi penduduk yang meninggal serta pindah kependudukan, guna diusulkan keluar dari pembiayaan Pemkab Gumas.
FGD tersebut dipimpin oleh Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Gumas, Adi Suci Guntoro beserta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gumas, Jhonson Ahmad.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Gumas, Adi Suci Guntoro mengungkapkan, validitas data penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah juga akan berpengaruh terhadap pemenuhan kuota dan penyerapan anggaran.
“Berkaca dari tahun 2022 di mana penyerapan anggaran penerima bantuan iuran daerah hanya sebesar 84,41 persen serta pemenuhan kuota untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) 97 persen pada tahun 2023, perlu pergerakan yang masif sejak awal tahun. Karena posisi pada 1 Maret 2023, total penduduk Kabupaten Gunung Mas yang terdaftar Program JKN baru mencapai 90,54 persen, sedangkan anggaran yang ada tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gumas Jhonson Ahmad menyampaikan, terkait validasi data saat ini terus berprogres, hingga upaya jemput bola ke desa-desa yang belum melakukan update data pun akan dilakukan.
”Ini tantangan yang kami hadapi. Saat ini kami terus melakukan verifikasi dan validasi terhadap data yang ada. Bahkan dalam waktu dekat kami akan mengupayakan jemput bola hingga ke desa-desa” ungkap Jhonson Ahmad.
Pada kesempatan yang sama Adi Suci Guntoro dan Jhonson Ahmad juga menyepakati hasil FGD dalam rangka memastikan penduduk Kabupaten Gumas mendapatkan akses jaminan sosial kesehatan yang merata.
Pemda dan BPJS Kesehatan akan bersinergi, untuk melakukan pengusulan antrean terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum terdaftar PBI-JK sebanyak 14.623 jiwa pada periode April, serta memenuhi kuota penduduk yang didaftarkan oleh pemda dengan pendaftaran anggota keluarga PBI JK sebanyak 917 jiwa, dan anggota keluarga penduduk yang didaftarkan pemda sebanyak 1.611 jiwa yang belum terdaftar hasil dari pemadanan data kependudukan.
Pelaksanaan kegiatan FGD ini juga merupakan salah satu langkah strategis mewujudkan kerja sama yang saling menunjang, antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah yang telah berkomitmen mencapai UHC, untuk memastikan 95 persen penduduk memiliki jaminan sosial kesehatan pada tahun 2023.
.









