MASAPNEWS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari mengajak seluruh masyarakat di daerah ini, untuk tertib membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), karena itu telah menjadi kewajiban mereka.
”Apabila kita ingin melihat Kabupaten Gumas semakin maju dan berkembang, maka masyarakat sebagai wajib pajak harus tertibmelakukan pembayaran, salah satunya adalah PBB setiap tahun,” ucap Iceu, Kamis (2/3).
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini menuturkan, dengan pajak yang dibayarkan itu, nantinya akan digunakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas untuk pelaksanaan pembangunan, baik itu infrastruktur dan fasilitas umum lainnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini meminta kepada instansi terkait untuk aktif melakukan jemput bola ke desa dan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib membayar PBB.
Kesadaran dan peran serta masyarakat dalam upaya untuk membangun daerah, salah satu dapat diwujudkan melalui pembayaran PBB yang dilakukan secara tertib dan tepat waktu. (IST)









