MASAPNEWS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Lily Rusnikasi mengingatkan kepada kepala desa (kades) dan seluruh perangkatnya, agar bekerja sesuai aturan dalam mengelola dana desa.
“Kami terus mengingatkan kepada seluruh kades dan perangkatnya, agar selalu bekerja mengikuti aturan, khususnya dalam mengelola anggaran yang ada di desa,” ucap Lily, baru-baru ini.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, sekarang ini setiap desa mengelola anggaran yang sangat besar, mencapai Rp1 miliar lebih setiap tahun. Penggunaan anggaran itu harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.
DPRD Kabupaten Gumas ingin anggaran tersebut dapat dikelola untuk kepentingan masyarakat di desa, dan jangan malah digunakan untuk kepentingan diri sendiri.
Dia menambahkan, dalam mengelola anggaran yang sangat besar tersebut, kades dan perangkatnya harus selalu berpedoman pada semua aturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak ada yang tersandung masalah hukum di kemudian hari.
“Intinya, anggaran yang diterima desa itu harus digunakan untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang ada di desa tersebut,” tandasnya. (IST)









