MASAPNEWS – Legislator Kabupaten Gunung Mas, Evandi mendesak pemerintah kabupaten setempat agar segera mencairkan anggaran dana desa (ADD) tahun anggaran 2023.
“ADD wajib dikeluarkan, karena banyak perangkat desa yang belum digaji,” ucapnya di Kuala Kurun, Rabu (24/5/2023).
Berdasarkan informasi yang didapat, hingga saat ini ADD belum bisa dicairkan oleh pemerintah desa di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
Hal itu berdampak pada pembayaran gaji perangkat desa, karena pembayaran gaji mereka menggunakan anggaran yang bersumber dari ADD.
Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini khawatir keterlambatan pembayaran gaji akan berdampak pada jalannya roda pemerintahan desa.
Oleh sebab itu, pria kelahiran Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara ini mendesak Pemkab Gunung Mas agar segera mencairkan ADD 2023.
“Keterlambatan pembayaran gaji seharusnya tidak boleh terjadi,” tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan III, yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, dan Damang Batu ini. (IST)









