Selamat Malam | Sabtu, Mei 2, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas DPRD Kabupaten Gunung Mas

Perpanjangan masa jabatan diharap perkuat dedikasi kades dan BPD

adminmasap by adminmasap
Juni 30, 2024
in DPRD Kabupaten Gunung Mas
0
Ketua DPRD Kabupaten Gumas, Akerman Sahidar. (Foto : RY)

Ketua DPRD Kabupaten Gumas, Akerman Sahidar. (Foto : RY)

34
SHARES
258
VIEWS






MASAPNEWS – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Akerman Sahidar mengucapkan selamat kepada kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di kabupaten setempat yang telah mendapat perpanjangan masa jabatan.

“Saya harap perpanjangan masa jabatan semakin memperkuat dedikasi kades dan BPD, dalam membangun desa serta melayani masyarakat desa,” ucapnya di Kuala Kurun, Minggu.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan II, yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini menyebut, masa jabatan kades awalnya enam tahun dan dapat menjabat selama tiga periode.

Namun dengan telah disahkannya Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024, tutur politisi PDI Perjuangan itu, maka masa jabatan kades diperpanjang menjadi delapan tahun dan dapat menjabat selama dua periode.

Dia menekankan, perpanjangan masa jabatan hendaknya tidak membuat kades dan BPD terlena. Mereka justru harus semakin terpacu untuk memberi pengabdian terbaik kepada desa dan masyarakat desa.

Sebelumnya, Penjabat Bupati Gumas Herson B Aden mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 101 kades dan 567 anggota BPD se-kabupaten setempat. Pengukuhan dipusatkan di Kuala Kurun, Jumat (28/6).

Dia mengatakan, perpanjangan masa jabatan ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yakni masa jabatan kades dan BPD diperpanjang selama dua tahun.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gumas Yulius menyampaikan, di kabupaten setempat terdapat 114 desa. Dari 114 desa, 13 di antaranya saat ini dipimpin oleh penjabat kades sehingga perpanjangan masa jabatan kades hanya dilakukan untuk 101 kades.

“Untuk BPD satu desa ada lima orang, sehingga se-Gumas ada 570 orang anggota BPD. Namun saat ini ada tiga PAW, jadi yang diperpanjang masa jabatannya ada 567 anggota BPD,” demikian Yulius. (GCM/ANT)

Previous Post

Dukung gerakan tanam pohon perkuat ketahanan pangan di Gumas

Next Post

Legislator dorong Pemkab Gumas terus berinovasi dukung GNNT

Related Posts

Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Iceu Purnamasari. (IST)
DPRD Kabupaten Gunung Mas

DPRD Gumas: Bercocok tanam tidak harus di lahan luas

November 21, 2025
Rayaniatie Djangkan. (MASAPNEWS/GCM)
DPRD Kabupaten Gunung Mas

Fraksi Gernas minta Disdikpora Gumas inventarisasi kerusakan sarpras pendidikan

November 20, 2025
Karollina. (MASAPNEWS/GCM)
DPRD Kabupaten Gunung Mas

Warga Penda Rangas berharap perbaikan jalan menuju Miri

November 20, 2025
Lelie. (IST)
DPRD Kabupaten Gunung Mas

Fraksi PDI-P DPRD Gumas minta OPD pengelola PAD bekerja lebih optimal

November 20, 2025
Endra. (MASAPNEWS/GCM)
DPRD Kabupaten Gunung Mas

Legislator apresiasi respons cepat Damkar Rungan selamatkan banyak rumah

November 20, 2025
Legislator Kabupaten Gumas Nomi Aprilia. (MASAPNEWS/GCM)
DPRD Kabupaten Gunung Mas

Waket I DPRD Gunung Mas minta lelang proyek fisik dipercepat

November 19, 2025
Next Post
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gunung Mas, Cici Susilawati. (IST)

Legislator dorong Pemkab Gumas terus berinovasi dukung GNNT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    288 shares
    Share 115 Tweet 72
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.