MASAPNEWS – Kepala
Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Gunung Mas,
Kalimantan Tengah Sudin mengatakan belasan shelter di Taman Kota Kuala Kurun
siap digunakan oleh pelaku usaha yang ingin menyewa.
“Di Taman Kota Kuala Kurun secara keseluruhan ada 62 shelter. Dari 62 shelter
tersebut sebagian besar sudah ada pelaku usaha yang menyewa dan tersisa 18
shelter yang belum tersewa,” ucap Sudin di Kuala Kurun, Rabu.
Dia menerangkan, shelter Taman Kota Kuala Kurun dibangun dengan menggunakan
anggaran dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia pada tahun 2019
lalu, dan direncanakan menjadi pusat kuliner.
Awalnya hanya ada 50 shelter yang dibangun dimana ada 32 pelaku usaha yang
telah menyewa di sana. Selanjutnya ada penambahan 12 shelter baru lagi yang
dibangun, namun 12 shelter tersebut belum bisa digunakan.
Saat itu, ujar dia, pelaku usaha yang menyewa di shelter Taman Kota Kuala Kurun
tidak dikenakan biaya sewa. Tujuannya adalah untuk memancing pelaku usaha
menyewa di shelter tersebut.
Sejak Agustus 2020 lalu, pengelolaan shelter Taman Kota Kuala Kurun telah
diserahkan kepada Distransnakerkop dan UKM Gumas. Selanjutnya mulai September
2020 pelaku usaha di sana dikenakan tarif sewa.
“Tarif sewa yang dikenakan kepada pelaku usaha adalah sebesar Rp225 ribu per
blok per bulan. Nantinya itu akan menjadi sumber pendapatan bagi Pemkab Gumas,”
bebernya.
Pada tahun 2021 mendatang, sambung dia, Distransnakerkop dan UKM Gumas
menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp135 juta dari sewa shelter
Taman Kota Kuala Kurun.
Menurut dia, target tersebut bisa tercapai bahkan melampaui, jika seluruh
shelter Taman Kota Kuala Kurun laku tersewa. Agar shelter laku tersewa,
Distransnakerkop juga melakukan sejumlah pembenahan di sana.
“Bagi pelaku usaha yang ingin menyewa shelter Taman Kota Kuala Kurun bisa
datang ke kantor Distransnakerkop dan UKM Gumas. Masih ada 18 shelter yang siap
disewakan kepada pelaku usaha,” jelas Sudin. (ANT/MN-3)









