MASAPNEWS – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Pdt. Rayaniatie Djangkan, mengingatkan bahwa Pernikahan Usia Anak (PUA) merupakan persoalan serius yang dapat memberikan dampak negatif jangka panjang bagi masa depan anak.
Karena itu, ia menegaskan pentingnya kesadaran orang tua dalam mencegah terjadinya praktik tersebut di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
“Pernikahan usia anak bukan solusi. Justru berpotensi menimbulkan berbagai masalah, baik dari segi kesehatan, pendidikan, maupun psikologis anak. Orang tua harus benar-benar memahami dampak buruknya,” ujar Rayaniatie, 13 September 2025.
Ia menjelaskan bahwa anak yang menikah di usia terlalu muda rentan mengalami gangguan kesehatan, khususnya bagi anak perempuan yang organ reproduksinya belum siap untuk kehamilan dan persalinan.
Selain itu, PUA sering kali membuat anak kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan, sehingga memengaruhi masa depan dan kesempatan kerja mereka.
Tidak hanya itu, pernikahan pada usia dini juga berisiko menimbulkan ketidakstabilan emosional dan tekanan psikologis karena mereka belum matang secara mental untuk menjalani kehidupan berumah tangga.
Rayaniatie meminta peran aktif orang tua, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan instansi pemerintah dalam memberikan edukasi yang benar kepada anak-anak dan remaja mengenai bahaya PUA.
Ia menilai pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui sosialisasi yang berkelanjutan.
“Anak-anak harus diberi kesempatan untuk tumbuh, belajar, dan mengembangkan diri. Jangan sampai mereka kehilangan masa depan hanya karena ketidaktahuan atau tekanan lingkungan,” tegasnya.
Rayaniatie berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk menekan angka pernikahan usia anak di Kabupaten Gunung Mas, sehingga generasi muda dapat tumbuh lebih sehat, berpendidikan, dan siap menghadapi masa depan dengan lebih baik. (IST)









