Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) bersinergi dengan pemerintah pusat menangani 275 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di daerah setempat pada 2026.
Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Kepala DPU Bambang Jaya, saat dihubungi dari Kuala Kurun, Sabtu, mengatakan dari 275 unit tersebut sebanyak 75 unit didanai APBD dan 200 unit dari APBN.
“Program bedah rumah tingkat kabupaten dinamai Bantuan Peningkatan Kualitas RTLH (BPKRTLH), sedangkan program dari pemerintah pusat bernama Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kedua program itu dijalankan terpisah oleh pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat, dan hanya bersinergi terkait data sasaran agar penanganan RTLH tidak tumpang tindih.
Sebanyak 75 unit BPKRTLH menyasar empat desa/kelurahan pada tiga kecamatan, sedangkan 200 unit BSPS dari pemerintah pusat menyasar rumah di luar sasaran 75 unit tersebut.
Adapun rincian 75 unit BPKRTLH itu yakni 14 unit di Desa Tumbang Danau, Kecamatan Mihing Raya, 17 unit di Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, serta 12 unit di Kelurahan Kuala Kurun dan 32 unit di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, keduanya di Kecamatan Kurun.
Ia menjelaskan, sebagai salah satu tahapan pelaksanaan BPKRTLH, DPU Gumas telah menggelar sosialisasi dan rembuk warga kepada calon penerima bantuan secara bertahap pada 17–19 Juni 2026.
Sosialisasi digelar di tiga lokasi, yakni Kantor Kelurahan Tewah pada Rabu (17/6), Kantor Desa Tumbang Danau pada Kamis (18/6), serta Aula Dinas PU Gumas pada Jumat (19/6) yang sekaligus mewakili calon penerima di Kelurahan Kuala Kurun dan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun.
Ia menambahkan, sosialisasi itu bertujuan menyebarkan informasi mengenai ketentuan dan syarat bagi calon penerima BPKRTLH, sekaligus memberikan pemahaman pelaksanaan program tahun anggaran 2026 yang merupakan bagian dari program daerah Tambun Bungai Maju.
Sebagai gambaran, secara kumulatif BSPS dari pemerintah pusat sudah menangani 1.250 unit RTLH di Gumas sejak 2018, sedangkan BPKRTLH dari APBD kabupaten telah menangani 315 unit sejak 2021.
RTLH yang belum tertangani di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ itu masih mencapai 1.887 unit, tersebar di 127 desa/kelurahan, 12 kecamatan.
“Pemerintah pusat diharapkan terus menjalankan program BSPS di Gumas, mengingat kebutuhan rumah layak huni di daerah ini terbilang masih banyak,” demikian Bambang Jaya.(IST)









