Selamat Pagi | Sabtu, Agustus 8, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas

Polres Gumas Ciduk Terduga Pengedar Sabu di Tabaras

adminmasap by adminmasap
Agustus 7, 2026
in Gunung Mas
0
Polres Gumas Ciduk Terduga Pengedar Sabu di Tabaras
27
SHARES
209
VIEWS






MASAPNEWS – Satresnarkoba Polres Gunung Mas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Gunung Mas.

Pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial AM (24) di sebuah barak dipinggir jalan lintas Kurun–Palangkaraya, di Tabaras, Kelurahan Kampuri, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Penindakan tersebut dilakukan setelah personel Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan terlebih dahulu sebelum akhirnya melaksanakan penangkapan dan penggeledahan sesuai prosedur.

Saat proses penggeledahan yang disaksikan oleh para saksi, petugas menemukan sebuah tas kecil berwarna cokelat yang diduga milik terlapor.

Di dalam tas tersebut ditemukan 25 paket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

Petugas juga menemukan sebuah botol kaca yang dililit lakban berwarna hijau. Di dalam botol tersebut terdapat dua paket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu serta satu sendok sabu yang dimodifikasi dari sedotan.

Selain barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp1.000.000 yang ditemukan di atas meja dalam kamar dan diduga berasal dari hasil penjualan sabu.

Turut diamankan pula satu unit telepon genggam merek VIVO Y27 berwarna hitam serta sebuah dompet kecil berwarna cokelat.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan terdiri atas 27 paket plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu, satu botol kaca yang digunakan sebagai tempat penyimpanan, satu sendok sabu, tujuh plastik klip pembungkus, uang tunai Rp1.000.000, satu unit telepon genggam, dan satu dompet kecil.

Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Gunung Mas AKP Sutrisno, S.Sos., M.H., mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari informasi dan partisipasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai prosedur. Keberhasilan ini merupakan wujud sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujar AKP Sutrisno saat ditemui oleh PS Kasihumas Ipda Abner, S.Sos., Jumat (7/8/2026) siang.

Ia menambahkan, Polres Gunung Mas terus mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk membuka ruang komunikasi melalui berbagai saluran pelaporan.

Kolaborasi yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi salah satu faktor penting dalam upaya pencegahan maupun penindakan terhadap tindak pidana narkotika.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Gunung Mas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jouncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jouncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Polres Gunung Mas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi melalui layanan call center 110 apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya.

Diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin dengan baik sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal serta tercipta Kabupaten Gunung Mas bebas Narkoba. (IST)

Previous Post

Polres Gumas Asah Kemampuan Personel Lewat Lomba Menembak

Related Posts

Polres Gumas Asah Kemampuan Personel Lewat Lomba Menembak
Gunung Mas

Polres Gumas Asah Kemampuan Personel Lewat Lomba Menembak

Agustus 6, 2026
Pemkab Gunung Mas canangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab Gunung Mas canangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

Agustus 6, 2026
55 calon Paskibraka Gumas jalani pusdiklat sistem Desa Bahagia
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

55 calon Paskibraka Gumas jalani pusdiklat sistem Desa Bahagia

Agustus 6, 2026
Taruna Bhakti 2026 Perkuat Karakter Siswa Sekolah Rakyat Gumas
Gunung Mas

Taruna Bhakti 2026 Perkuat Karakter Siswa Sekolah Rakyat Gumas

Agustus 5, 2026
Satlantas Polres Gunung Mas Terima Audiensi Keluarga Novan Riadi, Buka Ruang Dialog Terkait Proses Penyelidikan
Gunung Mas

Satlantas Polres Gunung Mas Terima Audiensi Keluarga Novan Riadi, Buka Ruang Dialog Terkait Proses Penyelidikan

Agustus 5, 2026
Pemdes Teluk Kanduri Kecamatan Kahayan Hulu Utara Salurkan BLT-DD Tahap VII-VIII
Gunung Mas

Pemdes Teluk Kanduri Kecamatan Kahayan Hulu Utara Salurkan BLT-DD Tahap VII-VIII

Agustus 4, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    454 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    294 shares
    Share 118 Tweet 74
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.