MASAPNEWS – Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Riantoe mendukung penuh pemberian sanksi bagi pemerintah desa yang tidak menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) pada tahun 2021 ini.
“Saya sangat setuju, karena sanksi tersebut tujuannya agar pemerintah desa lebih giat bekerja dalam menyalurkan BLT DD pada tahun 2021 ini,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Senin.
Menurut politisi Partai NasDem ini, adanya sanksi hendaknya menjadi motivasi bagi pemerintah desa agar berupaya melakukan pencairan dana desa (DD), sehingga BLT DD dapat disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca juga : https://masapnews.com/2021/01/31/tak-salurkan-blt-dd-pemdes-di-gumas-bakal-disanksi/
Dia mendorong pemerintah agar menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gumas, pemerintah kecamatan, badan permusyawaratan desa, dan lainnya, sehingga penyaluran BLT DD dapat dilakukan.
“Penyaluran BLT DD pada dasarnya demi membantu masyarakat kurang mampu di tengah terjadinya pandemi COVID-19. Saya harap pada tahun ini semua desa di Gumas melakukan penyaluran BLT DD,” tuturnya. (ANT/MN-3)









