MASAPNEWS – Legislator Kabupaten Gunung Mas, Cici Susilawati mengimbau kepada pelaku usaha dan pembeli agar disiplin mengenakan masker saat melakukan transaksi jual beli di pasar atau toko.
“Saya imbau kepada pedagang agar tertib mengenakan masker saat berjualan. Begitu juga dengan pembeli,” ucapnya saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (8/2/2021).
Politisi Partai Demokrat ini menyebut, dengan mengenakan masker artinya para pedagang dan pembeli melindungi diri sendiri dan orang lain, agar terhindari dari penularan virus corona atau Covid-19.
Sebab, sambung dia, Covid-19 ditularkan melalui droplet. Artinya, dengan mengenakan masker maka seseorang dapat mengurangi risiko tertular Covid-19.
Sejauh ini, dia melihat masih ada pedagang di kabupaten berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau yang tidak disiplin dalam mengenakan masker saat berjualan.
Perempuan kelahiran Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing ini berharap kedepan seluruh pedagang dan pembeli tertib dalam mengenakan masker saat melakukan transaksi jual beli. (MN-3)









