MASAPNEWS – Camat Kurun, Kabupaten Gunung Mas Yuelis Untung mengatakan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa/kelurahan di kecamatan itu telah dilaksanakan pada 14 – 17 September 2020 lalu.
“Usulan dari 13 desa di Kurun adalah sebanyak 169 usulan kegiatan dan dari dua kelurahan sebanyak 133 usulan kegiatan,” ucapnya saat pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang, di GPU Damang Batu, Kamis (11/2/2021).
Dia mengatakan, usulan-usulan dimaksud tersebar di perangkat daerah terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Gumas. Dia berharap perangkat daerah yang mendapat usulan dari desa/kelurahan yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menyinkronkan usulan di dalam program kerjamasing-masing.
Dengan demikian tidak terjadi tumpang tindih, mana yang dikelola dari dana kelurahan atau dana desa, maupun pos pendanaan lainnya, termasuk daftar skala prioritas kegiatan yang diusulkan ke kecamatan yang dibiayaai dari APBD kabupaten dan APBD provinsi, dana dekonsentrasi maupun pos perbantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).
Menurut dia, hal tersebut harus dilakukan mengingat kemampuan daerah untuk membiayai program pembangunan masih terbatas.
Dia berharap musrenbang tingkat kecamatan akan menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang mampu menampung aspirasi masyarakat di wilayah Kecamatan Kurun.
“Semoga perencanaan pembangunan yang dihasilkan bersifat komprehensif, baik dari sisi kepentingan nasional maupun kepentingan daerah, dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kabupaten Gumas yang kita cintai,” kata Camat Kurun. (MN-3)









