Selamat Siang | Selasa, Oktober 20, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas

Pemkab Gumas berupaya melindungi pembudidaya ikan dan nelayan

adminmasap by adminmasap
Juni 14, 2021
in Gunung Mas, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
0
Asisten II Setda Gumas Richard, Kepala DPKP Gumas Letus Guntur dan lainnya berfoto bersama, usai usai forum konsultasi publik di Kuala Kurun, Senin (14/6/2021). (IST)

Asisten II Setda Gumas Richard, Kepala DPKP Gumas Letus Guntur dan lainnya berfoto bersama, usai usai forum konsultasi publik di Kuala Kurun, Senin (14/6/2021). (IST)

30
SHARES
229
VIEWS






MASAPNEWS – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) melaksanakan forum konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Ikan dan Nelayan, di Kuala Kurun, Senin.

“Selama ini pembudidaya ikan dan nelayan telah berkontribusi dalam pembangunan perikanan di Gumas,” ucap Sekda Gumas Yansiterson dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten II Setda Gumas Richard, saat membuka forum konsultasi publik.

Namun demikian, ujar dia, masih banyak permasalahan yang dihadapi pembudidaya ikan dan nelayan, seperti keterbatasan modal, kurangnya pengetahuan, kesulitan dalam hal pakan karena harganya sangat mahal, pencemaran lingkungan, pendapatan yang rendah, serta masalah yang sulit diprediksi seperti perubahan iklim.

Untuk itu, perlu ada upaya peningkatan tingkat pendapatan melalui upaya perlindungan dan pemberdayaan pembudidaya ikan dan nelayan, sehingga dapat menaikkan harkat dan martabat dengan menjadikan pekerjaan pembudidaya ikan dan nelayan sebagai pekerjaan yang menjanjikan, serta menarik minat masyarakat untuk menekuni pekerjaan di bidang perikanan.

Upaya perlindungan dan pemberdayaan pembudidaya ikan dan nelayan merupakan tugas Pemerintah Kabupaten Gumas melalui perangkat daerah yang membidanginya. Namun dalam penyelenggaraan upaya tersebut tentunya harus memiliki landasan hukum berupa Peraturan Daerah, sehingga dilakukan konsultasi publik pada saat ini.

“Forum ini sangat penting, karena di sini diskusi awal perencanaan pembangunan perikanan khususnya dan pembangunan pertanian dalam arti luas. Diharapkan dalam perkembangan ke depan, perda ini dapat memetakan, menjadi landasan prioritas perencanaan pembangunan di Gumas agar saling bersinergi,” paparnya.

Kepala DPKP Gumas Letus Guntur mengatakan, raperda ini sangat dibutuhkan dalam pengembangan perikanan, baik perikanan budidaya dan perikanan tangkap, untuk melindungi dan memberdayakan pembudidaya ikan dan nelayan melalui habitat/lingkungan alam yang berkaitan dengan ikan.

Peserta konsultasi publik terdiri dari dinas terkait camat, lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pelaku usaha pembudidaya ikan dan nelayan. Sedangkan narasumber berasal dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kalteng.

Lebih lanjut, konsultasi publik ini dilakukan sebagai pemikiran atau gagasan untuk kesempurnaan dari raperda, yang nantinya akan diserahkan dan dibahas di lembaga DPRD sampai ditetapkan menjadi perda.

“Setelah ditetapkan, ini akan menjadi salah satu landasan atau payung hukum dalam pelaksanaan perlindungan dan pemberdayaan pembudidaya ikan dan nelayan di Gumas, untuk mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Gumas yakni smart agro,” demikian Letus. (ANT/MN-3)

Previous Post

'Walk out' warnai Pergantian Ketua Komisi IV DPRD Kotim

Next Post

DPRD Gumas setujui empat raperda menjadi perda

Related Posts

Tewah Bersiap Jadi Panggung Pagelaran Seni Budaya Kabupaten Gunung Mas pada Awal November 2026
Gunung Mas

Tewah Bersiap Jadi Panggung Pagelaran Seni Budaya Kabupaten Gunung Mas pada Awal November 2026

Oktober 20, 2026
Kapolres Gunung Mas Pantau Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan
Gunung Mas

Kapolres Gunung Mas Pantau Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan

Oktober 19, 2026
Polres Gunung Mas Edukasi Siswa tentang Perundungan
Gunung Mas

Polres Gunung Mas Edukasi Siswa tentang Perundungan

Oktober 19, 2026
Polres Gunung Mas Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Program Perlindungan Sosial melalui Minggu Kasih
Gunung Mas

Polres Gunung Mas Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Program Perlindungan Sosial melalui Minggu Kasih

Oktober 19, 2026
Polres Gunung Mas Gelar Operasi Sarang Narkoba, Tes Urine 10 Pengunjung Tempat Hiburan Malam
Gunung Mas

Polres Gunung Mas Gelar Operasi Sarang Narkoba, Tes Urine 10 Pengunjung Tempat Hiburan Malam

Oktober 19, 2026
Polres Gunung Mas Gelar Subuh Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Ajak Cegah Karhutla
Gunung Mas

Polres Gunung Mas Gelar Subuh Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Ajak Cegah Karhutla

Oktober 17, 2026
Next Post
Ketua Bapemperda DPRD Gumas evandi saat laporan terhadap empat buah Raperda (IST)

DPRD Gumas setujui empat raperda menjadi perda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    299 shares
    Share 120 Tweet 75
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.