Selamat Siang | Minggu, Juli 5, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas

Pemkab Gumas berupaya melindungi pembudidaya ikan dan nelayan

adminmasap by adminmasap
Juni 14, 2021
in Gunung Mas, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
0
Asisten II Setda Gumas Richard, Kepala DPKP Gumas Letus Guntur dan lainnya berfoto bersama, usai usai forum konsultasi publik di Kuala Kurun, Senin (14/6/2021). (IST)

Asisten II Setda Gumas Richard, Kepala DPKP Gumas Letus Guntur dan lainnya berfoto bersama, usai usai forum konsultasi publik di Kuala Kurun, Senin (14/6/2021). (IST)

30
SHARES
229
VIEWS






MASAPNEWS – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) melaksanakan forum konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Ikan dan Nelayan, di Kuala Kurun, Senin.

“Selama ini pembudidaya ikan dan nelayan telah berkontribusi dalam pembangunan perikanan di Gumas,” ucap Sekda Gumas Yansiterson dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten II Setda Gumas Richard, saat membuka forum konsultasi publik.

Namun demikian, ujar dia, masih banyak permasalahan yang dihadapi pembudidaya ikan dan nelayan, seperti keterbatasan modal, kurangnya pengetahuan, kesulitan dalam hal pakan karena harganya sangat mahal, pencemaran lingkungan, pendapatan yang rendah, serta masalah yang sulit diprediksi seperti perubahan iklim.

Untuk itu, perlu ada upaya peningkatan tingkat pendapatan melalui upaya perlindungan dan pemberdayaan pembudidaya ikan dan nelayan, sehingga dapat menaikkan harkat dan martabat dengan menjadikan pekerjaan pembudidaya ikan dan nelayan sebagai pekerjaan yang menjanjikan, serta menarik minat masyarakat untuk menekuni pekerjaan di bidang perikanan.

Upaya perlindungan dan pemberdayaan pembudidaya ikan dan nelayan merupakan tugas Pemerintah Kabupaten Gumas melalui perangkat daerah yang membidanginya. Namun dalam penyelenggaraan upaya tersebut tentunya harus memiliki landasan hukum berupa Peraturan Daerah, sehingga dilakukan konsultasi publik pada saat ini.

“Forum ini sangat penting, karena di sini diskusi awal perencanaan pembangunan perikanan khususnya dan pembangunan pertanian dalam arti luas. Diharapkan dalam perkembangan ke depan, perda ini dapat memetakan, menjadi landasan prioritas perencanaan pembangunan di Gumas agar saling bersinergi,” paparnya.

Kepala DPKP Gumas Letus Guntur mengatakan, raperda ini sangat dibutuhkan dalam pengembangan perikanan, baik perikanan budidaya dan perikanan tangkap, untuk melindungi dan memberdayakan pembudidaya ikan dan nelayan melalui habitat/lingkungan alam yang berkaitan dengan ikan.

Peserta konsultasi publik terdiri dari dinas terkait camat, lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pelaku usaha pembudidaya ikan dan nelayan. Sedangkan narasumber berasal dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kalteng.

Lebih lanjut, konsultasi publik ini dilakukan sebagai pemikiran atau gagasan untuk kesempurnaan dari raperda, yang nantinya akan diserahkan dan dibahas di lembaga DPRD sampai ditetapkan menjadi perda.

“Setelah ditetapkan, ini akan menjadi salah satu landasan atau payung hukum dalam pelaksanaan perlindungan dan pemberdayaan pembudidaya ikan dan nelayan di Gumas, untuk mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Gumas yakni smart agro,” demikian Letus. (ANT/MN-3)

Previous Post

'Walk out' warnai Pergantian Ketua Komisi IV DPRD Kotim

Next Post

DPRD Gumas setujui empat raperda menjadi perda

Related Posts

Cegah Gangguan Keamanan, Piket Pamapta Sisir Titik Keramaian Kuala Kurun
Gunung Mas

Cegah Gangguan Keamanan, Piket Pamapta Sisir Titik Keramaian Kuala Kurun

Juli 4, 2026
38 Personel Polres Gumas Resmi Sandang Pangkat Baru
Gunung Mas

38 Personel Polres Gumas Resmi Sandang Pangkat Baru

Juli 1, 2026
Potong Tumpeng Warnai Syukuran Bhayangkara ke-80 di Polres Gumas
Gunung Mas

Potong Tumpeng Warnai Syukuran Bhayangkara ke-80 di Polres Gumas

Juli 1, 2026
Peringati Bhayangkara ke-80, Polres Gumas Tegaskan Komitmen di Sektor Pangan dan Gizi
Gunung Mas

Peringati Bhayangkara ke-80, Polres Gumas Tegaskan Komitmen di Sektor Pangan dan Gizi

Juli 1, 2026
Hasil Panen Petani Binaan Polsek Sepang Sukses Masuk Gudang Bulog
Gunung Mas

Hasil Panen Petani Binaan Polsek Sepang Sukses Masuk Gudang Bulog

Juni 30, 2026
Polres Gumas Beberkan Capaian Semester I 2026, Gulung Pencuri Sawit dan Basmi Narkoba
Gunung Mas

Polres Gumas Beberkan Capaian Semester I 2026, Gulung Pencuri Sawit dan Basmi Narkoba

Juni 29, 2026
Next Post
Ketua Bapemperda DPRD Gumas evandi saat laporan terhadap empat buah Raperda (IST)

DPRD Gumas setujui empat raperda menjadi perda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.