Selamat Siang | Minggu, Juli 5, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas DPRD Kabupaten Gunung Mas

DPRD Gumas setujui empat raperda menjadi perda

adminmasap by adminmasap
Juni 14, 2021
in DPRD Kabupaten Gunung Mas, Gunung Mas
0
Ketua Bapemperda DPRD Gumas evandi saat laporan terhadap empat buah Raperda (IST)

Ketua Bapemperda DPRD Gumas evandi saat laporan terhadap empat buah Raperda (IST)

30
SHARES
230
VIEWS






MASAPNEWS – DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menyetujui empat rancangan peraturan daerah (raperda) untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda), dengan catatan, pertimbangan, serta saran dan masukan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Gumas Evandi saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin mengatakan, raperda yang dimaksud adalah Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, Perubahan kedua atas Perda Nomor 11 tahun 2019 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gumas 2019-2024, Perubahan atas Perda Nomor 33 tahun 2011 tentang Kelembagaan Adat Dayak, dan Raperda tentang Protokol Kesehatan.

“Setelah dilakukan pembahasan antara legislatif dan eksekutif, yang juga dihadiri oleh Perwakilan Kementerian Hukum dan  Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kalteng, dapat disimpulkan DPRD Gumas menyetujui disampaikannya empat buah raperda untuk ditetapkan menjadi perda,” ucapnya.

Walau demikian, tutur wakil rakyat yang berasal dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini, DPRD Gumas memberi beberapa catatan dan pertimbangan.

Terkait Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pilkades, catatan dan pertimbangan yang disampaikan adalah sepakat menambah pasal yang mengatur larangan untuk kepala desa terpilih melakukan kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak, sehingga mengabaikan protokol kesehatan yang menyebabkan timbulnya klaster baru COVID-19.

Diminta kepada pemerintah daerah agar pelaksanaan Pilkades se-Gumas tahun 2021 dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang lebih ketat. Bagi Satgas COVID-19 dan perangkat daerah teknis terkait hendaknya gencar melakukan sosialisasi agar nantinya tidak menimbulkan klaster baru COVID-19, mengingat penyelenggaraan pilkades pastinya mengumpulkan orang banyak.

“Terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 11 tahun 2019 tentang RPJMD 2019-2024, pada prinsipnya dapat diterima menjadi perda, dengan beberapa catatan dan pertimbangan,” paparnya.

Adapun catatan dan pertimbangan terhadap raperda tersebut adalah diminta kepada pemda melalui perangkat daerah teknis yang membidangi Smart Agro untuk melaksanakan program/kegiatan yang benar-benar fokus, dan alokasi anggarannya ditingkatkan dalam rangka pencapaian target pada RPJMD.

Masih terkait Smart Agro, harus dipilih-pilah per daerah pemilihan (dapil), jangan disamakan wilayah tiap dapil, harus dilihat cocok tidaknya kontur tanah dan lokasi, atau areal pertanian maupun perkebunan masing-masing daerah berbeda.

Perangkat daerah hendaknya dapat mengimplementasikan dan mempertajam RPJMD murni dan perubahannya,  termasuk tiga program unggulan dipertajam dalam rencana strategi masing-masing perangkat daerah, agar indikator capaian lima tahunan RPJMD dapat tercapai.

Terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 33 tahun 2011 tentang Kelembagaan Adat, beberapa catatan dan pertimbangan yang disampaikan yakni pada prinsipnya DPRD Gumas setuju ada kenaikan tambahan penghasilan untuk Damang dan Mantir.

Dengan berlakunya perubahan Perda Kelembagaan Adat Dayak, di mana terdapat kenaikan tunjangan, diminta kepada pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti dengan Peraturan Bupati.

Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terkait empat raperda, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (14/6/2021). (IST)

Kepada jajaran pelaksana Kelembagaan Adat Dayak dalam melaksanakan tugas harus bersinergi dengan kelembagaan di bawahnya, dan diharap setiap keputusan Kelembagaan  Adat Dayak benar-benar adil.

Kemudian catatan dan masukan untuk Raperda Protokol Kesehatan, raperda ini sangat diperlukan sehingga perlu aturan jelas untuk mengatur bagaimana semua elemen masyarakat bisa saling menjaga diri dan orang lain, supaya tidak terjangkit COVID-19.  

Tentunya dalam raperda ini juga ada sanksi yang mengikat untuk masyarakat, tetapi itu sebagai pengajaran atau untuk menimbulkan efek jera, dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap perda.

Bupati Gumas Jaya Samaya Monong dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing menyampaikan terima kasih atas sumbang saran, pemikiran, tanggapan dari DPRD, sehingga raperda disetujui menjadi perda.

”Kepada kepala perangkat daerah terkait sebagai pelaksana keempat raperda yang disetujui bersama pada hari ini, agar menjadi perhatian ke depannya untuk segera membentuk aturan dan pelaksanaannya sebagai amanat perda yang telah disepakati, serta disosialisasikan kepada masyarakat,” demikian Jaya. (ANT/MN-3)

Previous Post

Pemkab Gumas berupaya melindungi pembudidaya ikan dan nelayan

Next Post

Seorang oknum tokoh adat diduga lakukan pembunuhan di Karetau Sarian

Related Posts

Cegah Gangguan Keamanan, Piket Pamapta Sisir Titik Keramaian Kuala Kurun
Gunung Mas

Cegah Gangguan Keamanan, Piket Pamapta Sisir Titik Keramaian Kuala Kurun

Juli 4, 2026
38 Personel Polres Gumas Resmi Sandang Pangkat Baru
Gunung Mas

38 Personel Polres Gumas Resmi Sandang Pangkat Baru

Juli 1, 2026
Potong Tumpeng Warnai Syukuran Bhayangkara ke-80 di Polres Gumas
Gunung Mas

Potong Tumpeng Warnai Syukuran Bhayangkara ke-80 di Polres Gumas

Juli 1, 2026
Peringati Bhayangkara ke-80, Polres Gumas Tegaskan Komitmen di Sektor Pangan dan Gizi
Gunung Mas

Peringati Bhayangkara ke-80, Polres Gumas Tegaskan Komitmen di Sektor Pangan dan Gizi

Juli 1, 2026
Hasil Panen Petani Binaan Polsek Sepang Sukses Masuk Gudang Bulog
Gunung Mas

Hasil Panen Petani Binaan Polsek Sepang Sukses Masuk Gudang Bulog

Juni 30, 2026
Polres Gumas Beberkan Capaian Semester I 2026, Gulung Pencuri Sawit dan Basmi Narkoba
Gunung Mas

Polres Gumas Beberkan Capaian Semester I 2026, Gulung Pencuri Sawit dan Basmi Narkoba

Juni 29, 2026
Next Post
Mayat ON, korban yang diduga ditikam oleh HT. (IST)

Seorang oknum tokoh adat diduga lakukan pembunuhan di Karetau Sarian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.