MASAPNEWS – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Riskon Fabiansyah menyarankan agar pengelolaan administrasi pertanahan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi.
“Tujuannya agar pengelolaannya semakin mudah, lebih aman dan efisien dibanding pencatatan secara manual,” ujarnya di Sampit, Minggu.
Selain itu, sambung dia, perlunya kearsipan dalam menerbitkan surat keterangan tanah yang berbasis digital untuk meminimalisir munculnya masalah seperti surat keterangan tanah yang tumpah tindih.
Baca juga : https://masapnews.com/2021/06/20/dprd-kotim-dorong-pembenahan-pengelolaan-administrasi-pertanahan/
Politisi Partai Golkar ini menyebut, pengelolaan administrasi pertanahan di tingkat kelurahan dan desa sangat penting karena menjadi dasar dalam pengurusan legalitas tanah menjadi sertifikat hak milik.
Pemerintah kelurahan dan desa juga dinilai lebih mengetahui kondisi pertanahan di wilayah mereka sehingga memudahkan pengawasan.
Legalitas lahan juga sangat penting bagi masyarakat, baik untuk permukiman maupun tempat usaha seperti pertanian dan lainnya.
“Legalitas tersebut untuk mencegah terjadinya klaim atau sengketa, serta sangat penting untuk mendukung pengembangan usaha,” tandasnya. (ANT/MN-3)








