MASAPNEWS – Fraksi Nasdem-Hanura Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mempertanyakan kendala pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru bicara Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Kabupaten Gumas Riantoe, saat rapat paripurna ke-5 masa persidangan III tahun sidang 2021, di ruang sidang DPRD setempat, Kamis (22/7/2021).
“Mohon dijelaskan apa yang menjadi kendala hingga saat ini ADD belum dicairkan,” ucap wakil rakyat dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Bupati Gumas Jaya S Monong saat rapat paripurna ke-6 masa sidang III tahun sidang 2021 di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Jumat (23/7/2021), memberi penjelasan terkait hal tersebut.
Suami dari Mimie Mariatie ini menuturkan, adanya refocusing anggaran menyebabkan Peraturan Bupati ADD juga peru diubah, sehingga membuat pencairan ADD juga tertunda.
“Namun pada saat ini Perbup terkait ADD sudah ditetapkan dan sudah dilakukan pencairan untuk 48 desa,” jelas orang nomor satu di kabupaten berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini. (MN-3)









