MASAPNEWS – Fraksi Nasdem-Hanura Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta penjelasan sejauh mana masyarakat lokal ikut diberdayakan dalam program Food Estate yang ada di Kecamatan Sepang.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru bicara Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Kabupaten Gumas Riantoe, saat rapat paripurna ke-5 masa persidangan III tahun sidang 2021, di ruang sidang DPRD setempat, Kamis (22/7/2021).
“Jangan sampai masyarakat lokal kita hanya menjadi penonton,” ucap wakil rakyat dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Bupati Gumas Jaya S Monong saat rapat paripurna ke-6 masa sidang III tahun sidang 2021 di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Jumat (23/7/2021), memberi penjelasan terkait hal tersebut.
Dia menuturkan, Pemkab Gumas akan melakukan sinergitas dengan program pemerintah pusat tersebut, dalam bentuk pengusulan program pengembangan Food Estate berbasis korporasi petani, tidak hanya di Kecamatan Sepang tetapi di beberapa kecamatan lain.
Pemerintah daerah juga sudah memberdayakan masyarakat dalam program cadangan pangan lainnya, sesuai dengan Surat Menteri Pertanian Republik Indonesia, perihal tindak lanjut pengembangan Food Estate berbasis korporasi petani, dengan catatan sepanjang program pemerintah pusat tersebut akan terus berlanjut. (MN-3)









