MASAPNEWS – Penambahan
penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur kepada Bank Kalteng
disetujui DPRD setempat yang dituangkan dalam rancangan peraturan daerah yang
akan disahkan menjadi peraturan daerah.
“Ini dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah
Kotawaringin Timur pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan
Tengah,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD
Kotim Handoyo J Wibowo di Sampit, Kamis.
Hal itu disampaikan Handoyo dalam rapat paripurna DPRD terkait laporan
pembahasan raperda tersebut. Raperda itu telah disetujui dan disepakati dalam
rapat paripurna bersama pemerintah daerah.
Dia menjelaskan, ada penyempurnaan dalam Perda tersebut, diantaranya kata
rancangan dihapuskan, konsideran menimbang tidak ada perubahan, konsideran
mengingat tidak ada perubahan, Pasal 2 ada perubahan redaksi pada ayat (2).
Perubahan yang dimaksud berbunyi, komposisi modal setor pemerintah Kotim dari
tahun 2010 sampai dengan 14 Juni 2021 yang sudah terealisasi sebesar
Rp61.845.000.000, untuk memenuhi modal setor sampai dengan 31 Desember 2024.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor
12/POJK.03/2020 tentang konsolidasi Bank Umum pada 31 Desember 2024 memiliki
modal inti paling sedikit Rp3 triliun.
Hal itu juga sebagai tindak lanjut dari hasil rapat umum pemegang saham luar
biasa (RUPS-LB) Perseroan Terbatas Bank Kalteng pada 28 Mei 2021 tentang
perubahan anggaran dasar Perseroan Terbatas Bank Kalteng.
“Yakni, pemerintah daerah harus menambah modal setor sebesar
Rp38.305.000.000, sehingga total modal setor Pemerintah Kabupaten Kotim dari
tahun 2010 sampai dengan 2024 nanti menjadi Rp100.150.000.000,” jelas
Handoyo.
Dia menambahkan, Pasal 3 dihapuskan, dan Pasal 5 Ayat (1) ada perubahan redaksi
yang berbunyi jumlah penyertaan modal pemerintah daerah pada Bank Kalteng dari
tahun 2010 sampai dengan 2021 sebesar Rp61.845.000.000.
DPRD berharap penyertaan modal pada PT Bank Kalteng membawa manfaat semakin
besar yakni terus meningkatnya dividen yang diterima sehingga mampu
berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.
(ANT/MN-3)









