Selamat Pagi | Selasa, Juni 30, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah

Bapemperda DPRD Kotim sepakati Raperda Produk Halal dan Higienis

adminmasap by adminmasap
Juli 29, 2021
in Berita Daerah, DPRD Kotawaringin Timur, Kotawaringin Timur
0
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Handoyo J Wibowo. (ANT/IST)

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Handoyo J Wibowo. (ANT/IST)

27
SHARES
210
VIEWS






MASAPNEWS – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, bersama pihak eksekutif menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Produk Halal dan Higienis.

“Kami berharap ini bisa kita lanjutkan pada proses selanjutnya. Raperda ini penting sebagai acuan terkait produk halal dan higienis,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo di Sampit, Kamis.

Handoyo mengatakan, dari hasil pembahasan tersebut telah disetujui dan disepakati beberapa penyempurnaan dari isi Raperda tentang Produk Halal dan Higienis.

Beberapa kesepakatan itu diantaranya kata rancangan dihapuskan, konsideran menimbang tidak ada perubahan, konsideran mengingat ada penambahan 2 poin yaitu angka 7 dan 11.

Disebutkan pada poin 7 berbunyi, Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 49, tambahan lembaran Negara RI Nomor 6651).

Sedangkan poin 11 berbunyi, UU RI Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan (lembaga negara RI Tahun 2012 Nomor 227, tambahan lembaran negara RI Nomor 5360.

“Pada Pasal 1 ketentuan umum ada tambahan angka 17 yang berbunyi, sertifikat produksi pangan industri rumah tangga adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh pemerintah daerah terhadap pangan produksi,” kata Handoyo.

Sedangkan Pasal 2 hingga 17 tidak ada perubahan, dan pada pasal 18 ada perubahan redaksi pada huruf C yaitu melampirkan sertifikat layak higienis atau sertifikat produksi pangan industri rumah tangga.

Pada pasal 19 juga ada perubahan redaksi yakni, (1) pendaftaran atau sertifikat halal, sertifikasi layak higienis dan/atau sertifikat produksi pangan industri rumah tangga dilakukan oleh pelaku usaha kepada instansi/lembaga berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu pendaftaran atau sertifikasi halal, layak higienis atau sertifikat SPP-IRT meliputi produk barang dalam kemasan terbungkus dan produk tidak dalam kemasan terbungkus.

“Pasal 20 hingga 21 tidak ada perubahan, pasal 22 ada perubahan redaksi yaitu sertifikat dikeluarkan setelah pelaku usaha memenuhi persyaratan administrasi dan persyaratan teknis, serta ketentuan lebih lanjut diatur dalam peraturan bupati,” tegasnya.

Pasal 23 hingga 33 tidak ada perubahan, pasal 34 ada tambahan satu poin angka yakni standar produk diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati. Pasal 35 hingga 52 tidak berubah, pasal 53 ada perubahan redaksi yaitu pendanaan diperlukan untuk pembuatan sertifikat.

“Dalam hal permohonan, biaya yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali. Terakhir pasal 54 hingga 63 tidak ada perubahan,” demikian Handoyo. (ANT/MN-3)

Previous Post

DPRD Kotim setujui penambahan penyertaan modal pada Bank Kalteng

Next Post

APBD Kotim 2022 diprediksi turun 17,89 persen

Related Posts

Polres Gumas Beberkan Capaian Semester I 2026, Gulung Pencuri Sawit dan Basmi Narkoba
Gunung Mas

Polres Gumas Beberkan Capaian Semester I 2026, Gulung Pencuri Sawit dan Basmi Narkoba

Juni 29, 2026
Pemkab awali ketahanan pangan keluarga di Karya Bhakti lewat bantuan benih
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab awali ketahanan pangan keluarga di Karya Bhakti lewat bantuan benih

Juni 27, 2026
Pusat dan Daerah  Bersinergi Tangani 275 RTLH di Gumas pada 2026
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pusat dan Daerah Bersinergi Tangani 275 RTLH di Gumas pada 2026

Juni 27, 2026
Ratusan Orang Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat Polres Gunung Mas
Gunung Mas

Ratusan Orang Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat Polres Gunung Mas

Juni 27, 2026
Silaturahmi Hangat Polres Gunung Mas dan Insan Pers, Satukan Langkah Jaga Daerah
Gunung Mas

Silaturahmi Hangat Polres Gunung Mas dan Insan Pers, Satukan Langkah Jaga Daerah

Juni 26, 2026
Polisi Bubarkan Balap Liar yang Resahkan Warga Kurun
Gunung Mas

Polisi Bubarkan Balap Liar yang Resahkan Warga Kurun

Juni 25, 2026
Next Post
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Pardamean Gultom. (ANT/IST)

APBD Kotim 2022 diprediksi turun 17,89 persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.