MASAPNEWS – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas), Efrensia L.P Umbing mengimbau kepada pelaku usaha di wilayah setempat untuk mengurus perizinan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan demikian pelaku usaha mendapat berbagai kemudahan, kata dia usai mengikuti peresmian peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko oleh Presiden Indonesia Joko Widodo secara virtual, di ruang rapat lantai 1, Senin (9/8/2021).
“Ini merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Perizinian Berusaha berbasis Risiko,” ujar dia.
Baca juga : https://masapnews.com/2021/08/wagub-kalteng-apresiasi-peluncuran-sistem-oss-berbasis-risiko/
Efrensia mengatakan, Sistem OSS Berbasis Risiko sudah ada sebelumnya, namun ditingkatkan lagi. Artinya, sudah diperbaharui dengan yang berbasis risiko yakni risiko rendah, risiko sedang, dan risiko tinggi.
Aplikasi perizinan ini akan lebih mudah dan lebih cepat pelayanannya. Dengan demikian ke depan diharap bisa memperbanyak lapangan kerja melalui berbagai kemudahan perizinan yang tidak berbelit-belit, pelayanan prima, cepat dan mudah.
Sementara itu, dalam arahannya, Joko Widodo menyampaikan pandemi tidak boleh menghentikan upaya untuk melakukan reformasi struktural. Berbagai agenda reformasi struktural akan terus dilanjutkan. Prosedur berusaha dan investasi akan terus dipermudah.
“Kita ingin iklim usaha di negara kita berubah makin kondusif. Memudahkan usaha mikro, usaha kecil, menengah untuk memulai usaha, meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya. Sehingga menjadi solusi atas persoalan pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi,” ucap Jokowi.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatangan Nota Kesepahaman antara Menteri Keuangan dan Menteri Investasi/Kepala BKPM tentang Kerja Sama Optimalisasi Penerimaan Negara, peningkatan Realisasi Penanaman Modal serta Penguatan Kelembagaan. (GCM/MN-3)









