MASAPNEWS – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rembuk stunting tingkat kabupaten, di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) setempat, Senin (6/9/2021).
Bupati Gumas Jaya S Monong mengatakan, program Aksi Percepatan Penurunan Stunting merupakan suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa, dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup.
“Pelaksanaan pencegahan stunting harus dimulai dari keluarga, karena keluarga adalah bagian terkecil dari masyarakat yang membentuk kepribadian,” ucap dia saat membuka kegiatan.
Dia menyebut, pencegahan dan penurunan stunting merupakan suatu hal yang sangat penting karena merupakan bagian dari upaya pencapaian visi Kabupaten Gumas.
Melalui rembuk stunting diharapkan seluruh stakeholder yang terlibat dapat menyepakati komitmen intervensi terintegrasi penurunan stunting, untuk dimuat dalam dokumen RKPD/Renja Perangkat Daerah tahun 2022.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Gumas Yantrio Aulia mengatakan, kegiatan ini bertujuan menindaklanjuti Hasil Analisis Situasi dan Rancangan Rencana Kegiatan Aksi Daerah Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2021.
Selanjutnya membangun Komitmen bersama seluruh Stakeholder sebagai penanggung jawab pelayanan dengan sektor lembaga non pemerintah dan masyarakat, dalam upaya melaksanakan kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Gumas. (GCM/MN-2)









