MASAPNEWS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah memfasilitasi pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2022 di 12 desa yang tersebar di 12 kecamatan di wilayah setempat.
Kepala DPMD Kabupaten Gumas, Yulius mengatakan, pihaknya memfasilitasi pelaksanaan musrenbangdes di 12 desa, mulai 1-21 September 2021.
“Kami memfasilitasi pelaksanaan musrenbang dengan dimulai di Desa Tumbang Hakau Kecamatan Kurun, berlanjut ke desa lainnya, dan berakhir hari ini di Dahian Tambuk Kecamatan Mihing Raya pada hari ini,” ucap dia saat Musrenbangdes Dahian Tambuk di kantor desa setempat, Selasa (21/9/2021).
Adapun ke 10 desa lainnya yang difasilitasi oleh DPMD Kabupaten Gumas adalah Tumbang Pasangon Kecamatan Kahayan Hulu Utara, dan Batu Nyiwuh Kecamatan Tewah.
Selanjutnya Desa Lawang Kanji Kecamatan Damang Batu, dan Tumbang Koroi Kecamatan Miri Manasa, Putat Durei Kecamatan Manuhing Raya, dan Tajah Antang Raya Kecamatan Rungan Barat.
Kemudian Desa Luwuk Langkuas Kecamatan Rungan, Tumbang Mujai Kecamatan Rungan Hulu, Tumbang Jalemu Kecamatan Manuhing, dan Tanjung Karitak Kecamatan Sepang.
DPMD Kabupaten Gumas hanya memfasilitasi pelaksanaan musrenbangdes di 12 desa tadi, sedangkan untuk desa lain yang belum melaksanakan musrenbangdes didorong untuk segera melakukan musrenbangdes. (GCM/MN-2)









