MASAPNEWS – Kepala
Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disprindagkop) dan Usaha Kecil
Mikro Menengah (UMKM) Kabupaten Pulang Pisau Elieser Jaya mengatakan bahwa
pihaknya masih menunggu kejelasan terkait dengan kelanjutan bantuan langsung
tunai (BLT) dalam program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku UMKM
sebagai salah satu upaya pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
(PEN).
“Sebelumnya Disperindagkop setempat telah mengusulkan sebanyak 1.822 pelaku
usaha kecil untuk bisa diakomodir dalam BLT UMKM yang dialokasikan pemerintah
pusat kepada 12 Juta pelaku usaha dengan nilai sebesar Rp2,4 Juta, kami juga
masih menunggu kejelasan kelanjutannya,” kata Elieser, Kamis.
Bantuan dari pemerintah pusat dalam mendorong pemulihan ekonomi tersebut,
terang Elieser, dari informasi yang disampaikan kepada publik sudah ada
digelontorkan secara bertahap yang dimulai pada bulan Juli lalu. Namun, sampai
saat ini Disperindagkop setempat juga masih menunggu.
Apakah 1.822 pelaku usaha yang didata dan divalidasi bersama BPKP ini masuk dan
diakomodir dalam 12 juta para pelaku usaha mikro yang mendapatan bantuan
sebesar Rp2,4 juta itu, belum ada kepastian.
“Untuk usulan di atas masih belum ada jawaban pasti. Kita minta informasi
kepada Disperindagkop Provinsi Kalteng tetapi mereka juga masih belum menerima
tindak lanjut dari hasil pengumpulan data dari para pelaku usaha itu,” papar
Elieser.
Elieser mengungkapkan sebagai upaya pemulihan ekonomi dan membantu modal bagi
para pelaku usaha kecil mikro, pemerintah setempat mengalokasikan anggaran Rp3
miliar.
Bantuan ini disiapkan sebagai pendamping dari bantuan BLT UMKM tersebut, dengan
besar bantuan Rp1,5 juta setiap pelaku usaha bertujuan untuk mengakomodir
pelaku usaha yang tidak masuk dalam program Banpres Produktif Usaha Mikro
(BPUM) dan mengeliminir kemungkinan lain.
“Jumlahnya masih ada 2.100 pelaku usaha kecil dan mikro. Diluar data 1.822
pelaku usaha yang sudah diusulkan. Rencananya bantuan ini disalurkan pada akhir
bulan Oktober mendatang,” terang Elieser.
Apabila usulan 1.822 tidak terakomodir ke dalam 12 juta program Banpres
Produktif Usaha Mikro, terang Elieser, dengan terpaksa selaku penangung jawab
mengakomodir secara keseluruhan agar pemerintah tidak dianggap Pemberi Harapan
Palsu (PHP).
Artinya, jumlah semua pelaku usaha tersebut akan digabung dengan kemungkinan
besaran nilai bantuan kepada pelaku usaha mikro untuk bisa bertahan ditengah
pandemi COVID-19 pasti berkurang dari Rp1,5 juta.
“Mudah-mudahan akhir bulan ini kita mendapat kejelasan dari pemerintah pusat
terkait Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Apabila tidak terakomodir tentu
menjadi persoalan dan berdampak dengan bantuan yang akan disalurkan dari
pemerintah kabupaten,” ucapnya.
Elieser menjelaskan dalam penyaluran bantuan bagi pelaku usaha dari pemerintah
Kabupaten Pulang Pisau tentu melibatkan pihak Perbankan. Namun Perbankan mana
yang menjadi mitra pemerintah setempat masih belum ditentukan.
Terkait dengan adanya informasi bantuan bagi pelaku usaha melalui Bank Rakyat
Indonesia (BRI), Elieser tidak mengetahui secara pasti. Hanya saja
Disperindagkop setempat pernah melayangkan surat resmi kepada Perbankan
tersebut untuk validasi data penerima bantuan, belum ada jawaban yang diberikan
sampai saat ini.
Dia tidak mau berkomentar saat ditanya apakah bantuan tersebut hanya
diperuntukan bagi pelaku usaha karena menjadi nasabah kredit di bank tersebut.
“Silahkan konfirmasi kepada bank yang bersangkutan terkait bantuan usaha apa
yang disalurkan,” demikian Elieser. (ANT/MN-3)









