Selamat Pagi | Rabu, Mei 6, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Kotawaringin Barat

Satpol PP Kobar siap beri sanksi pelanggar Protokol kesehatan COVID-19

Chandra by Chandra
September 2, 2020
in Kotawaringin Barat
0
Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah saat memimpin rapat pembahasan peraturan Bupati nomor 54 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum Protokol kesehatan dan pengendalian Corona disease 2019 di ruang rapat bupati. (ANT)

Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah saat memimpin rapat pembahasan peraturan Bupati nomor 54 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum Protokol kesehatan dan pengendalian Corona disease 2019 di ruang rapat bupati. (ANT)

31
SHARES
241
VIEWS






MASAPNEWS – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Majerum Purni menegaskan bahwa pihaknya siap dan tegas dalam menjalankan pemberian sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan COVID-19.

Langkah itu dilakukan setelah disahkannya peraturan bupati (perbup) Kobar nomor 6 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dan Pengendalian virus corona atau COVID-19, kata Majerum di Pangkalan Bun, Rabu.

“Tugas kami untuk menegakkan aturan tersebut. Jadi, siapapun nantinya yang melanggar pasti kami tindak tegas dan memberikan sanksi sesuai perbup,” ucapnya.

Dikatakan, Perbup merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020, serta Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah nomor 43 tahun 2020.

Dalam Perbup Nomor 54 tahun 2020 pasal 16 ayat (1) dalam hal ketentuan sanksi administratif ditegaskan bahwa setiap orang yang melanggar ketentuan protokol kesehatan, yaitu tidak memakai masker sebagaimana di maksud dalam pasal 4 huruf a angka 1 dikenakan sanksi administratif berupa, teguran tertulis, kerja sosial dan atau denda administratif sebesar Rp50.000.

“Dalam pelaksanaan Perbup tersebut saat ini Satpol PP masih melakukan koordinasi dengan Kepolisian dan TNI, dan pasca diterbitkannya Perbup tersebut,” kata Majerum.

Meski begitu, langkah pertama yang akan dilakukan Satpol PP adalah sosialisasi terhadap Perbup tersebut selama 1 bulan bersama-sama dengan Satgas COVID-19, dan setelah masa sosialisasi sudah selesai baru arahnya ke penindakan atau sanksi.

Dia mengatakan rencananya sosialisasi akan dimulai Senin depan tanggal 7 September 2020 dengan sasaran fasilitas publik dan tempat-tempat usaha yang biasa ramai pengunjungnya.

“Teknis penindakannya pun nanti akan dirapatkan bagaimana mekanismenya dalam penjatuhan sanksi,” demikian Majerum. (ANT)

Previous Post

Pemkab Barito Utara terbitkan Perbup tentang penerapan disiplin protokol

Next Post

DPRD Seruyan minta perbaikan dan peningkatan jalan yang terdampak banjir

Related Posts

Pelantikan Penjabat Bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat di Palangka Raya, Rabu, (24/5/2023). (ANT)
Barito Selatan

Penjabat Bupati Barsel dan Kobar resmi dilantik

Mei 24, 2023
BCA Resmikan KCP Pangkalan Bun
Kotawaringin Barat

BCA Resmikan KCP Pangkalan Bun

September 13, 2022
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran melantik Penjabat Bupati Kotawaringin Barat Anang Dirjo dan Penjabat Bupati Barito Selatan Lisda Arriyana di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya, Minggu. (ANT)
Barito Selatan

Gubernur lantik Penjabat Bupati Kobar dan Barsel

Mei 22, 2022
Projo dan GAPKI Gencarkan Percepatan Vaksinasi di Kalteng
Kotawaringin Barat

Projo dan GAPKI Gencarkan Percepatan Vaksinasi di Kalteng

November 14, 2021
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah didampingi Kasatlantas AKP Feriza Winanda Lubis saat memberikan keterangan pers terkait insiden tabrak. Mako Satlantas Polres Kobar, Senin. (ANT)
Kotawaringin Barat

Lakukan tabrak lari empat kali, pria di Kobar dijerat pasal berlapis

Desember 28, 2020
Kepala Badan Kesbangpol Kobar Marwoto (almarhum) didampingi Kepala Bidang mengikuti video konferensi kegiatan pembukaan pra Musrenbang RKPD Kobar tahun 2021 yang dipimpin Wakil Bupati setempat, belum lama ini. (ANT/IST)
Kotawaringin Barat

Kepala Badan Kesbangpol Kobar meninggal dunia terjangkit COVID-19

Desember 20, 2020
Next Post
Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko di Kuala Pembuang, baru-baru ini. (ANT)

DPRD Seruyan minta perbaikan dan peningkatan jalan yang terdampak banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    288 shares
    Share 115 Tweet 72
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.