Selamat Pagi | Selasa, Mei 26, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Palangka Raya

DPRD ingin baram-arak khas Kalteng berkembang dan miliki landasan hukum

adminmasap by adminmasap
Oktober 8, 2020
in Palangka Raya
0
Wakil Ketua DPRD Kalteng Jimmy Carter didampingi pimpinan dan anggota Komisi II bertukar cinderamata dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Bali di Bali, Kamis (8/10/2020). (ANT/IST)

Wakil Ketua DPRD Kalteng Jimmy Carter didampingi pimpinan dan anggota Komisi II bertukar cinderamata dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Bali di Bali, Kamis (8/10/2020). (ANT/IST)

36
SHARES
275
VIEWS






MASAPNEWS – Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah berkeinginan produk khas daerah berbasis kearifan lokal, khususnya makanan maupun minuman fermentasi dan distilasi dikembangkan serta memiliki landasan hukum.

Keinginan mengembangkan itu karena di provinsi ini ada diproduksi fermentasi dan distilasi berbasis kearifan lokal berupa baram dan arak, kata Anggota Komisi II DPRD Kalteng Ina Prayawati kepada wartawan di Palangka Raya, Kamis.

“Secara garis besar terdapat dua metode pembuatan minuman tradisional beralkohol di Kalteng, yakni fermentasi disebut Baram dan destilasi yang menghasilkan minuman seperti Arak atau disebut juga Tuak,” beber dia.

Berdasarkan keinginan tersebut, Komisi II DPRD Kalteng pun melakukan kunjungan ke Provinsi Bali. Sebab, pemerintah bali sudah sejak lama berhasil mengembangkan sekaligus memperkenalkan secara luas produk khas daerah berbasis kearifan lokal berupa makanan dan minuman.

Ina mengatakan kunjungan ke Bali tersebut untuk mengetahui bagaimana regulasi atau payung hukum dalam mengatur peredaran minuman tradisional beralkohol yang dibuat dengan metode dan bahan-bahan tradisional, peran Masyarakat Adat dalam hal pengawasan makanan/minuman tradisional beralkohol.

“Kami juga ingin mengetahui bagaimana Proses Produksi yang sudah berjalan, apakah dilakukan oleh kelompok usaha, koperasi atau perusahaan investasi. Dan, banyak pertanyaan lainnya,” beber dia.

Negara pada dasarnya mengakui dan memperbolehkan penyebarluasan minuman beralkohol yang dibuat secara tradisional dan turun-temurun disebarluaskan. Hal itu tertuang di Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014.

Ina yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Kalteng dua periode itu menyebut, peraturan menteri perindustrian itu belum cukup menjadi payung hukum dalam yang melindungi dan mengatur mengenai makanan dan minuman tradisional beralkohol dibuat dengan metode dan bahan-bahan tradisional di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Perlu ada aturan lain, apakah itu peraturan daerah (perda) ataupun peraturan Gubernur. Ternyata di Provinsi Bali ada Peraturan Gubernur No1 tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau Destilasi khas Bali,” ucapnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu pun menyatakan bahwa hasil kunjungan ke Provinsi Bali nantinya disampaikan ke Pemerintah Provinsi. Dengan begitu, roduk khas Kalteng berbasis kearifan lokal, khususnya Baram dan Arak semakin berkembang dan dikenal secara luas.

Kunjungan kerja Komisi II tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kalteng Jimmy Carter, Ketua Komisi II Lohing Simon, serta Wakil Ketua dan para Anggota Komisi II. (ANT/MN-3)

Previous Post

Bawaslu Gumas surati tokoh agama terkait Pilkada 2020, ini isinya

Next Post

Aksi unjuk rasa UU Ciptaker di Palangka Raya berjalan aman walau sempat diwarnai aksi dorong

Related Posts

Golkar Kalteng Yakin Mampu Usung Kader Sendiri di Pilgub 2024
Palangka Raya

Golkar Kalteng Yakin Mampu Usung Kader Sendiri di Pilgub 2024

April 6, 2023
UMPR Siapkan Pembukaan Fakultas Kedokteran
Palangka Raya

UMPR Siapkan Pembukaan Fakultas Kedokteran

Januari 24, 2023
Kwarda Kalteng dan Masjid Ar Rasyid Kolaborasi Gelar Peringatan Maulid Nabi
Palangka Raya

Kwarda Kalteng dan Masjid Ar Rasyid Kolaborasi Gelar Peringatan Maulid Nabi

Oktober 24, 2022
Ketua DPRD Kalimantan Tengah Wiyatno saat bertemu dan mendengarkan aspirasi ratusan warga Kalteng yang sedang melakukan demonstrasi di depan gedung DPRD Kalteng, Rabu (10/8/2022). (ANT/IST)
Berita Daerah

Ketua DPRD Kalteng siap perjuangkan aspirasi penambang skala kecil

Agustus 10, 2022
Rektor UPR Dr Andrie Elia selaku Ketua Senat didampingi Sekretaris Senat Agus Mulyawan SH MH menyerahkan hasil rapat senat tentang tindak lanjut Pilrek UPR 2022-2026 kepada Ketua Panitia Prof Dr Joni Bungai didampingi Sekretaris Panitia Prof Dr I Nyoman Sudyana usai rapat senat di aula PPIIG UPR, Senin (4/7/2022).
Palangka Raya

Pemilihan Rektor UPR Kembali Dilanjutkan

Juli 5, 2022
Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan gesmara Kalteng melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kalteng Jalan S Parman kota Palangka Raya, menolak aplikasi Pertamina dan mendesak pemerintah untuk membuka draf RUU KUHP, Senin (4/7/2022). (ANT)
Palangka Raya

Puluhan mahasiswa di Palangka Raya tolak aplikasi Pertamina

Juli 4, 2022
Next Post
Situasi aksi unjuk rasa dilakukan mahasiswa di depan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya terkait penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan, Kamis (8/10/2020). (ANT)

Aksi unjuk rasa UU Ciptaker di Palangka Raya berjalan aman walau sempat diwarnai aksi dorong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    289 shares
    Share 116 Tweet 72
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.