MASAPNEWS – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong meresmikan gedung ruang isolasi COVID-19 UPT Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun, Jumat (9/10/2020).
“Gedung ruang isolasi khusus pasien COVID-19 ini memanfaatkan bangunan eks Dispenda yang telah dilakukan penyerahterimaan kepada UPT RSUD Kuala Kurun,” ujar Jaya.
Gedung ruang isolasi COVID-19 RSUD Kuala Kurun, kata dia, memiliki kapasitas tujuh tempat tidur dan berbagai fasilitas penunjang yang diharap mampu melayani pasien COVID-19 di Gumas.
Dia menyebut, gedung ruang isolasi COVID-19 merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah dalam mendukung terselenggaranya pelayanan kesehatan yang baik, serta menjawab tantangan kebutuhan yang terus meningkat.
“Saya juga berharap kepada tenaga kesehatan di Gumas, terutama yang menangani pasien COVID-19, agar selalu semangat dalam menjalankan tugas, memberi pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur UPT RSUD Kuala Kurun, dr Rusni D Mahar mengatakan bahwa ruang isolasi COVID-19 di rumah sakit itu sudah mendekati standar ruang isolasi dari Kementerian Kesehatan RI.
Tenaga kesehatan dan non kesehatan khusus untuk menangani COVID-19 juga sudah disiapkan, yakni empat dokter spesialis, 10 dokter umum, 16 perawat. Ada juga tim pendukung yang terdiri dari tenaga kesehatan lainnya sesuai kebutuhan.
Untuk tenaga non kesehatan, sambung dia, ada pramu kebersihan, loundry, pemulasaran jenazah, satpam, pramu taman, dan tenaga pendukung lainnya sesuai dengan kebutuhan.
“Seluruh tenaga kesehatan, tenaga kesehatan lainnya, dan tim pendukung sudah dibekali pengetahuan tentang tata laksana COVID-19 dan tindakan kesehatan pencegahan dan pengendalian terkait COVID-19,” kata dr Rusni. (MN-3)









