Selamat Pagi | Minggu, Juli 5, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Barito Utara

Ini besaran UMK Barito Utara 2021 yang ditetapkan

adminmasap by adminmasap
November 13, 2020
in Barito Utara
0
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara Mastur saat memimpin rapat penetapan UMK Barito Utara 2021 di Muara Teweh, Kamis (12/11/2020). (ANT/IST)

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara Mastur saat memimpin rapat penetapan UMK Barito Utara 2021 di Muara Teweh, Kamis (12/11/2020). (ANT/IST)

30
SHARES
231
VIEWS






MASAPNEWS – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2021 sebesar  Rp3.307.767 per bulan atau sama seperti tahun lalu.

“Penetapan UMK Barito Utara tahun depan ini disesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas  Tenaga Kerja, Transmigrasi Kopierasi dan UKM Barito Utara Mastur di Muara Teweh, Jumat.

Menurut dia, penetapan UMK Barito Utara tersebut ditetapkan dalam sidang dewan pengupahan yang dihadiri Plt Kepala DisnakertransKop dan UKM, M Mastur, Kepala BPS Ahmad Nasrullah, Kabid Ketenagakerjaan, Sudirman, Kabag Kesra Setda Barito Utara H Dharma Riyadi, Kabid Perdagangan Juni Rantetampang.

Selain itu juga dihadiri Ketua Konfederasi SPSI Barito Utara OB Sibarani, Ketua Apindo Barito Utara Karyanto Saman, pihak perusahaan pertambangan dan undangan lainnya.

“Penetapan UMK tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor : M/11/HK.04/X/2020 tentang penetapan upah minimum 2021 pada masa pandemi corona virus disease 2019 (COVID-19),” katanya.

Selain itu, kata dia, surat edaran Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya, yang menyebutkan bahwa dalam penetapan nilai upah minimum kabupaten/kota  2021 sama dengan nilai upah minimum kabupaten/kota  pada 2020.

“Jadi UMK Barito Utara ditetapkan sebesar Rp Rp3.307.767/ bulan yang disesuaikan dengan kondisi saat ini. Karena pandemi COVID-19 telah berdampak pada kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja/buruh termasuk didalamnya membayar upah,” kata dia.

Dia mengatakan, hal ini juga dalam rangka memberikan perlindungan dan kelangsungan bekerja bagi pekerja/buruh serta menjaga kelangsungan usaha, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan upah minimum pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19. 

UMK yang berlaku mulai 1 Januari 2021 ini nantinya akan disosialisasikan kepada pihak perusahaan dan masyarakat. 

“Pemkab Barito Utara juga meminta penetapan UMK tersebut harus sinergis dan tidak menyalahi dengan peraturan yang berlaku,” ujar Mastur. (ANT/MN-3)

Previous Post

Bawaslu Palangka Raya belum terima jadwal kampanye virtual dari paslon

Next Post

Dewan Pengupahan Gumas sepakat UMK 2021 tidak naik

Related Posts

Gubernur Kalteng Dorong Percepatan Vaksinasi Pelajar Jelang PTM
Barito Utara

Gubernur Kalteng Dorong Percepatan Vaksinasi Pelajar Jelang PTM

September 18, 2021
Pariwisata

DAMPAK PPKM OBJEK WISATA DI BARITO UTARA DITUTUP

Agustus 8, 2021
Replika model tungku tempo dulu untuk membuat biji besi (menitik) yang ada di Desa Pelari Kecamatan Gunung Timang, Barito Utara.ANT/IST
Barito Utara

Balai Arkeologi Kalsel temukan teknik pengerjaan logam kuno di Barut

Juni 23, 2021
Warga melintas di kawasan pintu gerbang tempat wisata Air Terjun Jantur Doyam di wilayah Kecamatan Lahei Barat Jalan Negara Kilometer 18 Muara Teweh-Puruk Cahu, Rabu (30/12/2020). (ANT/IST)
Barito Utara

Cegah penularan COVID-19, Barut tutup tempat wisata

Desember 31, 2020
Personel Polsek Teweh Tengah melakukan patroli ke rumah warga Pangku Raya, Kelurahan Lanjas. (ANT/IST)
Barito Utara

Polisi pastikan teror Pangku Raya hanya kerjaan orang iseng

Desember 17, 2020
Disbudparpora Barito Utara memberikan edukasi kepada para pengunjung objek wisata Jantur Doyam Km 18 arah Muara Teweh-Puruk Cahu, Minggu (15/11/2020). (ANT/IST)
Barito Utara

Disbudparpora Barut lestarikan kuliner tradisional khas Dayak ‘Malamang’

November 16, 2020
Next Post
Kepala Distransnakerkop dan UKM yang juga Ketua Dewan Pengupahan Gumas Sudin (kanan keempat) berfoto bersama Sekretaris dan Anggota Dewan Pengupahan Gumas usai rapat penetapan UMK tahun 2021, di Kuala Kurun, Rabu (11/11/2020). (Foto : Distransnakerkop dan UKM Gumas)

Dewan Pengupahan Gumas sepakat UMK 2021 tidak naik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.