MASAPNEWS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Akerman Sahidar menyambut baik pelaksanaan tes urine terkait narkoba kepada Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas pada Rabu (6/1/2021) lalu.
“Saya mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan tes urine terkait narkoba yang telah dilakukan kepada 1.000 lebih PTT Pemkab Gumas,” ucap Akerman saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (7/1/2021).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ini juga mendorong Pemkab Gumas agar segera melakukan tes urine terkait narkoba kepada PTT di kecamatan, desa dan kelurahan, serta kepada pegawai negeri sipil.
Pria kelahiran Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat ini berharap ke depan Kabupaten Gumas benar-benar bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Agar Kabupaten Gumas bersih dari narkoba maka kita semua harus menyatakan perang kepada benda haram tersebut,” tegas legislator dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Diberitakan sebelumnya, 1.000 lebih PTT Pemkab Gumas melakukan tes urine terkait narkoba pada Rabu (6/1/2021). Pelaksanaan tes urine dilakukan di enam tempat berbeda.
Bupati Gumas Jaya S Monong mengatakan, jika ada PTT yang positif narkoba, maka Pemkab Gumas tidak akan memperpanjang kontrak yang bersangkutan. (MN-3)









