MASAPNEWS, Kuala Kurun – Setoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) tahun 2020 turut menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Plt Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuala Kurun, Agung Darmawan saat dihubungi dari Kuala Kurun, Selasa (19/1) mengatakan PAD yang disumbangkan dari setoran PPJ adalah sebesar Rp2.168.411.084,-.
“Setoran PPJ tersebut merupakan periode Januari hingga Oktober 2020,” ucap Agung Darmawan menjelaskan kepada awak media.
Laporan setoran PPJ tersebut, ujar dia, telah disampaikan langsung kepada Bupati Gumas, Jaya S Monong di Kuala Kurun, Selasa (5/1) lalu.
Bupati Gumas menyambut baik setoran PPJ tahun 2020 yang mencapai Rp2.168.411.084,-.
Pemkab Gumas akan terus berupaya meningkatkan PAD dan mencari sumber-sumber baru guna yang dapat menjadi pendapatan bagi kabupaten itu. (MN-3)









