Selamat Pagi | Minggu, Juni 28, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Stok blanko Kartu Indentitas Anak di Dukcapil Gumas cukup

adminmasap by adminmasap
Februari 20, 2021
in Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
0
Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Gumas Younita Asmayanti menunjukkan blanko KIA yang saat ini tersedia di kantor Disdukcapil setempat, Jumat (19/2/2021). (ANT)

Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Gumas Younita Asmayanti menunjukkan blanko KIA yang saat ini tersedia di kantor Disdukcapil setempat, Jumat (19/2/2021). (ANT)

38
SHARES
289
VIEWS






MASAPNEWS – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Barthel melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Younita Asmayanti mengatakan 3.875 blanko Kartu Identitas Anak (KIA) tersedia di kantor tersebut.

“Ketersediaan blanko KIA sebanyak 3.875 yang saat ini ada di Disdukcapil Gumas terbilang cukup,” ucap Younita saat memberi keterangan kepada awak media di Kuala Kurun, Jumat.

Dia menjelaskan, KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan juga belum menikah, yang diterbitkan oleh Disdukcapil.

Mengingat pentingnya KIA bagi anak dan ketersediaan blanko KIA yang terbilang mencukupi, dia mendorong orang tua agar  mengurus KIA bagi anak mereka yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah.

Menurut dia, untuk mengurus KIA orang tua cukup membawa akta kelahiran dan kartu keluarga. Bagi anak usia di bawah lima tahun tidak memerlukan foto, sedangkan bagi anak usia lima hingga di bawah 17 tahun melampirkan foto.

“Untuk foto juga ada jenisnya. Bagi yang lahir tahun genap latar foto berwarna biru, sedangkan untuk tahun ganjir latar foto berwarna merah. Hanya perlu membawa satu lembar foto,” bebernya. (ANT/MN-3)

Previous Post

DPRD Kotim: Siapkan tempat khusus bagi pelaku UMKM untuk pasarkan produk

Next Post

Ribuan blanko e-KTP tersedia di Disdukcapil Gumas

Related Posts

Pemkab awali ketahanan pangan keluarga di Karya Bhakti lewat bantuan benih
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab awali ketahanan pangan keluarga di Karya Bhakti lewat bantuan benih

Juni 27, 2026
Pusat dan Daerah  Bersinergi Tangani 275 RTLH di Gumas pada 2026
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pusat dan Daerah Bersinergi Tangani 275 RTLH di Gumas pada 2026

Juni 27, 2026
Sandy Ramadhan Juarai Lomba Video Reels Hari Jadi ke-24 Gunung Mas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Sandy Ramadhan Juarai Lomba Video Reels Hari Jadi ke-24 Gunung Mas

Juni 21, 2026
Kurun Bertekad Pertahankan Status Juara Umum FBMM
Gunung Mas

Kurun Bertekad Pertahankan Status Juara Umum FBMM

Juni 17, 2026
Dana Desa bagi 114 desa se-Gumas capai Rp34,9 miliar
Gunung Mas

Dana Desa bagi 114 desa se-Gumas capai Rp34,9 miliar

April 18, 2026
GPM di Tewah Tekan Harga Sembako Jelang Natal dan Tahun Baru
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

GPM di Tewah Tekan Harga Sembako Jelang Natal dan Tahun Baru

Desember 15, 2025
Next Post
Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Gumas Younita Asmayanti menunjukkan blanko e-KTP yang saat ini tersedia di kantor Disdukcapil setempat, Jumat (19/2/2021).

Ribuan blanko e-KTP tersedia di Disdukcapil Gumas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.