MASAPNEWS – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Yulius melalui Kasi Penataan dan Penguatan Kapasitas Pemerintahan Desa Fhilips Van Royen mengatakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang III di kabupaten itu rencananya akan dilaksanakan pada Oktober 2021.
“Awalnya pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang III direncanakan pada 3 November 2020. Namun karena terjadi pandemi virus corona atau COVID-19, maka pelaksanaannya ditunda dan akan dilakukan pada Oktober 2021. Untuk tanggalnya masih belum ditentukan,” ucap Fhilips di Kuala Kurun, Senin.
Dia menjelaskan, bulan Oktober dipilih sebagai waktu pelaksanaan pemungutan suara Pilkades Serentak Gelombang III dengan pertimbangan seluruh tahapan dapat selesai pada akhir tahun, dan pelantikan kades terpilih dilaksanakan pada awal 2022.
Diharapkan, ujar dia, kades terpilih nantinya dapat fokus bekerja mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2022, tanpa terbebani pertanggungjawaban APBDes tahun anggaran 2021.
“Pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang III di Gumas akan dilakukan di 14 desa yang tersebar di Kecamatan Rungan, Rungan Barat, Rungan Hulu, Tewah, dan Kahayan Hulu Utara,” bebernya. (ANT/MN-3)









