MASAPNEWS – Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Iceu Purnamasari meminta pemerintah kabupaten melalui perangkat daerah terkait agar mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Dengan demikian diharap raperbup tersebut dapat segera ditetapkan menjadi peraturan bupati, demi menjamin perlindungan terhadap perempuan dan anak di Gumas, kata Iceu saat dihubungi dari Kuala Kurun, Selasa.
Baca juga : https://masapnews.com/2021/03/01/upaya-pemkab-gumas-kurangi-kekerasan-terhadap-anak-dan-perempuan/
“Pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi perempuan dan anak. Dengan adanya perbup tersebut saya harap perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat ditingkatkan,” ucap politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Diharap nantinya perbup tersebut dapat melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan, baik fisik maupun emosional atau psikologis, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang saat ini masih terjadi di Gumas.
Jika nantinya Perbup tentang Perlindungan Perempuan dan Anak sudah terbentuk, ujar dia, maka diharap seluruh pihak khususnya perangkat daerah terkait harus segera menyosialisasikan kepada masyarakat luas.
“Saya harap nantinya Perbup tentang Perlindungan Perempuan dan Anak tidak hanya sekedar disosialisasikan, namun juga diterapkan atau diberlakukan di Gumas,” papar perempuan kelahiran Kuala Kurun ini. (ANT/MN-3)









