MASAPNEWS – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Pebrianto menyambut baik telah keluarnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup pemerintah kabupaten setempat.
“Keluarnya SK pengangkatan menjadi angin segar bagi PPPK Pemkab Gumas yang telah menunggu sekian waktu. Saya sangat menyambut baik keluarnya SK tersebut,” ucap Pebrianto saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis.
Baca juga : https://masapnews.com/2021/04/07/bupati-serahkan-sk-pengangkatan-28-orang-pppk-pemkab-gumas/
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) itu menyebut, 28 orang PPPK yang lulus pelaksanaan tes pada tahun 2019 lalu selama ini sudah bersabar menunggu SK pengangkatan.
Ke 28 orang PPPK tersebut, ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini, tetap bekerja dengan baik walau SK pengangkatan belum keluar.
Pria kelahiran Desa Tumbang Jutuh, Kecamatan Rungan ini berharap dengan keluarnya SK pengangkatan maka ke 28 PPPK Pemkab Gumas akan semakin meningkatkan kinerja, mengabdi dengan tulus kepada masyarakat dan daerah.
“Saya juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gumas yang telah mengeluarkan SK pengangkatan bagi ke 28 orang PPPK tersebut,” tutur alumni Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya ini. (ANT/MN-3)









