MASAPNEWS – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie mendukung pemberantasan peredaran minuman keras ilegal semakin digencarkan, karena sudah sangat meresahkan.
“Saya menilai ini sudah pada tahap yang sangat mengkhawatirkan,” ujar Rinie saat dibincangi awak media, di Sampit, Jumat (18/06/2021)
Tahap mengkhawatirkan yang dimaksud di sini adalah di mana penjualan minuman keras dilakukan secara terbuka, bahkan terkesan berani dengan pemerintah.
Oleh sebab itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ini mendukung penuh pemberantasan miras ilegal terus digencarkan.
Untuk diketahui, sebuah toko yang diduga menjual minuman keras secara ilegal di Jalan Tjilik Riwut Sampit, disegel dengan dipasangi garis polisi setelah sebelumnya dipergoki oleh Wakil Bupati Irawati.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kepala Satuan Sabhara AKP Suroto mengatakan, penyegelan tersebut menindaklanjuti video yang viral di media sosial.
“Jangan sampai keduluan masyarakat yang bertindak, makanya kami bertindak cepat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya. (ANT/MN-3)








