MASAPNEWS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie berpendapat perlu ketegasan dalam menangani peredaran minuman keras ilegal di daerah itu.
“Perlu ketegasan dalam menangani peredaran minuman keras ilegal, agar memberikan efek jera bagi pelakunya,” ujar Rinie saat dibincangi awak media, di Sampit, Jumat (18/06/2021)
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ini juga menilai perlu dukungan aparat keamanan untuk membantu pemerintah daerah, dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal.
Untuk diketahui, sebuah toko yang diduga menjual minuman keras secara ilegal di Jalan Tjilik Riwut Sampit, disegel dengan dipasangi garis polisi setelah sebelumnya dipergoki oleh Wakil Bupati Irawati.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kepala Satuan Sabhara AKP Suroto mengatakan, penyegelan tersebut menindaklanjuti video yang viral di media sosial.
“Jangan sampai keduluan masyarakat yang bertindak, makanya kami bertindak cepat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya. (ANT/MN-3)








