Selamat Siang | Kamis, September 24, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah

DPRD Kotim: Perda Produk Halal dan Higienis untuk melindungi masyarakat

adminmasap by adminmasap
Juli 30, 2021
in Berita Daerah, DPRD Kotawaringin Timur, Kotawaringin Timur
0
Juru bicara Fraksi PAN DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Megawati. (ANT/IST)

Juru bicara Fraksi PAN DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Megawati. (ANT/IST)

28
SHARES
218
VIEWS






MASAPNEWS – Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mendukung Rancangan Peraturan Daerah tentang Jaminan Produk Halal dan Higienis diproses lebih lanjut agar bisa segera diterapkan karena tujuannya untuk melindungi masyarakat.

“Raperda ini menjadi perlindungan  hukum bagi umat Islam mendapatkan produk halal. Perlu kita pahami bersama bahwa raperda ini bukan menciptakan ketidakharmonisan, bukan anti toleransi dan bukan SARA,” kata juru bicara Fraksi PAN, Megawati di Sampit, Kamis.

Fraksi PAN menilai, makanan dan minuman serta obat-obatan merupakan kebutuhan dasar manusia. Makanan juga merupakan komoditi yang sangat luas dan penuh persaingan  bisnis. Tak jarang terjadi manipulasi karena kuatnya persaingan bisnis makanan dan minuman.

Berbagai produk makanan, minuman dan obat-obatan tanpa mengindahkan ketentuan tentang pencantuman label halal dan higienis, ini meresahkan. Masyarakat perlu informasi sebelum membeli dan mengonsumsi makanan dan minuman. Oleh sebab itu Fraksi PAN menyetujui Peraturan Daerah tentang Produk Halal dan Higienis.

Raperda ini akan menjadi jembatan bagi semua pihak seperti pedagang, pengusaha, produsen makanan dan masyarakat untuk bersama-sama saling menghargai keberagaman masyarakat   Kotawaringin Timur yang multietnis dan multiagama.

Fraksi PAN berpendapat, sebagai pemeluk agama mayoritas di Kabupaten Kotawaringin Timur, umat Islam perlu mendapat perlindungan hukum untuk mendapatkan haknya mengonsumsi makanan yang halal.

Kehalalan makanan dalam Islam tentu tidak sama pandangannya dengan agama lain. Mengonsumsi makanan yang tidak halal bagi umat Islam dapat mempengaruhi keimanannya, sehingga harus dilindungi.

“Jangankan mengonsumsi makanan yang tidak halal, bercampur saja baik dalam proses pembuatan, alat produksi, bahan-bahan dan tempat penyajian dapat menyebabkan makanan halal menjadi tidak halal,” kata Megawati.

Raperda ini tidak menghalangi penjualan makanan yang tidak halal. Pedagang atau produsen makanan yang bahan dan alat serta prosesnya tidak halal diharapkan secara sadar dan sukarela untuk mencantumkan label tidak halal, baik dalam kemasan produk, di depan restoran dan kafe serta  warung makanannya sebagai bagian dari saling menghargai dan menghormati menjalankan agama masing-masing.

Hal ini juga agar Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bisa menata kembali pasar-pasar tradisional, pusat kuliner dan pusat perbelanjaan di daerah ini. Memisahkan secara jelas dan nyata  makanan yang halal dan tidak halal.

“Kami berharap perda ini tidak hanya peraturan semata namun juga mendorong tumbuhnya pengawasan produk halal dan higienis sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman serta mendapatkan perlindungan demi generasi sekarang dan mendatang,” tambah Megawati.

Diterbitkannya nanti perda ini, Fraksi PAN meminta Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur proaktif memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi makanan yang diragukan kehalalan dan kehigienisannya.

Penyuluhan juga perlu diberikan kepada pelaku usaha rumah  tangga, agar mematuhi aturan dalam memproduksi makanan. Jika ini dilakukan secara intens dan berkelanjutan maka masyarakat akan terlindungi dalam mengonsumsi makanan dan minuman. (ANT/MN-3)

Previous Post

Enam pokdakan di Gumas terima bantuan benih dan pakan ikan

Next Post

Dua anggota DPRD Kotim relakan rumah jabatannya dijadikan tempat isolasi mandiri

Related Posts

Kapolres Gunung Mas Perkuat Sinergi Stakeholder Hadapi Karhutla hingga Pilkades
Gunung Mas

Kapolres Gunung Mas Perkuat Sinergi Stakeholder Hadapi Karhutla hingga Pilkades

September 23, 2026
Kapolres Gunung Mas Turun Langsung Pantau Hotspot dan Penanganan Karhutla
Gunung Mas

Kapolres Gunung Mas Turun Langsung Pantau Hotspot dan Penanganan Karhutla

September 22, 2026
Polres Gunung Mas Gandeng Mitra Salurkan Oksigen Portable untuk Sekolah Rakyat
Gunung Mas

Polres Gunung Mas Gandeng Mitra Salurkan Oksigen Portable untuk Sekolah Rakyat

September 21, 2026
Polres Gunung Mas Tanam Jagung Hibrida di Lahan 1 Hektare
Gunung Mas

Polres Gunung Mas Tanam Jagung Hibrida di Lahan 1 Hektare

September 19, 2026
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dua Kasus Peredaran Shabu di Rungan
Gunung Mas

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dua Kasus Peredaran Shabu di Rungan

September 17, 2026
Respons Cepat Laporan 110, Tim Gabungan Padamkan Titik Api
Gunung Mas

Respons Cepat Laporan 110, Tim Gabungan Padamkan Titik Api

September 16, 2026
Next Post
Wakil Ketua I DPRD Rudianur dan Wakil Ketua II DPRD Hairis Salamad. (ANT/IST)

Dua anggota DPRD Kotim relakan rumah jabatannya dijadikan tempat isolasi mandiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    460 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    297 shares
    Share 119 Tweet 74
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.