Selamat Malam | Senin, Juni 29, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah

DPRD Kotim: Perda Produk Halal dan Higienis untuk melindungi masyarakat

adminmasap by adminmasap
Juli 30, 2021
in Berita Daerah, DPRD Kotawaringin Timur, Kotawaringin Timur
0
Juru bicara Fraksi PAN DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Megawati. (ANT/IST)

Juru bicara Fraksi PAN DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Megawati. (ANT/IST)

28
SHARES
218
VIEWS






MASAPNEWS – Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mendukung Rancangan Peraturan Daerah tentang Jaminan Produk Halal dan Higienis diproses lebih lanjut agar bisa segera diterapkan karena tujuannya untuk melindungi masyarakat.

“Raperda ini menjadi perlindungan  hukum bagi umat Islam mendapatkan produk halal. Perlu kita pahami bersama bahwa raperda ini bukan menciptakan ketidakharmonisan, bukan anti toleransi dan bukan SARA,” kata juru bicara Fraksi PAN, Megawati di Sampit, Kamis.

Fraksi PAN menilai, makanan dan minuman serta obat-obatan merupakan kebutuhan dasar manusia. Makanan juga merupakan komoditi yang sangat luas dan penuh persaingan  bisnis. Tak jarang terjadi manipulasi karena kuatnya persaingan bisnis makanan dan minuman.

Berbagai produk makanan, minuman dan obat-obatan tanpa mengindahkan ketentuan tentang pencantuman label halal dan higienis, ini meresahkan. Masyarakat perlu informasi sebelum membeli dan mengonsumsi makanan dan minuman. Oleh sebab itu Fraksi PAN menyetujui Peraturan Daerah tentang Produk Halal dan Higienis.

Raperda ini akan menjadi jembatan bagi semua pihak seperti pedagang, pengusaha, produsen makanan dan masyarakat untuk bersama-sama saling menghargai keberagaman masyarakat   Kotawaringin Timur yang multietnis dan multiagama.

Fraksi PAN berpendapat, sebagai pemeluk agama mayoritas di Kabupaten Kotawaringin Timur, umat Islam perlu mendapat perlindungan hukum untuk mendapatkan haknya mengonsumsi makanan yang halal.

Kehalalan makanan dalam Islam tentu tidak sama pandangannya dengan agama lain. Mengonsumsi makanan yang tidak halal bagi umat Islam dapat mempengaruhi keimanannya, sehingga harus dilindungi.

“Jangankan mengonsumsi makanan yang tidak halal, bercampur saja baik dalam proses pembuatan, alat produksi, bahan-bahan dan tempat penyajian dapat menyebabkan makanan halal menjadi tidak halal,” kata Megawati.

Raperda ini tidak menghalangi penjualan makanan yang tidak halal. Pedagang atau produsen makanan yang bahan dan alat serta prosesnya tidak halal diharapkan secara sadar dan sukarela untuk mencantumkan label tidak halal, baik dalam kemasan produk, di depan restoran dan kafe serta  warung makanannya sebagai bagian dari saling menghargai dan menghormati menjalankan agama masing-masing.

Hal ini juga agar Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bisa menata kembali pasar-pasar tradisional, pusat kuliner dan pusat perbelanjaan di daerah ini. Memisahkan secara jelas dan nyata  makanan yang halal dan tidak halal.

“Kami berharap perda ini tidak hanya peraturan semata namun juga mendorong tumbuhnya pengawasan produk halal dan higienis sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman serta mendapatkan perlindungan demi generasi sekarang dan mendatang,” tambah Megawati.

Diterbitkannya nanti perda ini, Fraksi PAN meminta Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur proaktif memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi makanan yang diragukan kehalalan dan kehigienisannya.

Penyuluhan juga perlu diberikan kepada pelaku usaha rumah  tangga, agar mematuhi aturan dalam memproduksi makanan. Jika ini dilakukan secara intens dan berkelanjutan maka masyarakat akan terlindungi dalam mengonsumsi makanan dan minuman. (ANT/MN-3)

Previous Post

Enam pokdakan di Gumas terima bantuan benih dan pakan ikan

Next Post

Dua anggota DPRD Kotim relakan rumah jabatannya dijadikan tempat isolasi mandiri

Related Posts

Polres Gumas Beberkan Capaian Semester I 2026, Gulung Pencuri Sawit dan Basmi Narkoba
Gunung Mas

Polres Gumas Beberkan Capaian Semester I 2026, Gulung Pencuri Sawit dan Basmi Narkoba

Juni 29, 2026
Pemkab awali ketahanan pangan keluarga di Karya Bhakti lewat bantuan benih
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab awali ketahanan pangan keluarga di Karya Bhakti lewat bantuan benih

Juni 27, 2026
Pusat dan Daerah  Bersinergi Tangani 275 RTLH di Gumas pada 2026
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pusat dan Daerah Bersinergi Tangani 275 RTLH di Gumas pada 2026

Juni 27, 2026
Ratusan Orang Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat Polres Gunung Mas
Gunung Mas

Ratusan Orang Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat Polres Gunung Mas

Juni 27, 2026
Silaturahmi Hangat Polres Gunung Mas dan Insan Pers, Satukan Langkah Jaga Daerah
Gunung Mas

Silaturahmi Hangat Polres Gunung Mas dan Insan Pers, Satukan Langkah Jaga Daerah

Juni 26, 2026
Polisi Bubarkan Balap Liar yang Resahkan Warga Kurun
Gunung Mas

Polisi Bubarkan Balap Liar yang Resahkan Warga Kurun

Juni 25, 2026
Next Post
Wakil Ketua I DPRD Rudianur dan Wakil Ketua II DPRD Hairis Salamad. (ANT/IST)

Dua anggota DPRD Kotim relakan rumah jabatannya dijadikan tempat isolasi mandiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.