MASAPNEWS – Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah
menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
“Dengan disetujuinya rancangan peraturan daerah ini, selanjutnya DPRD
menyampaikan keputusan ini kepada Bupati Kotawaringin Timur sebagai bahan
evaluasi ke Gubernur Kalimantan Tengah dan sebagai dasar penetapan peraturan
daerah ini,” kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rudianur saat
memimpin rapat paripurna, Kamis.
Rapat paripurna persetujuan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD 2021 dihadiri Wakil Bupati Irawati. Rapat juga dilaksanakan
secara virtual sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
APBD Kotawaringin Timur tahun anggaran 2020 yakni pendapatan sebesar
Rp1.858.735.691.974, belanja sebesar Rp1.965.002.119.526, surplus/defisit
sebesar Rp106.266.427.552, penerimaan pembiayaan sebesar Rp211.545.776.170,45,
pengeluaran pembiayaan Rp13.000.000.000, pembiayaan neto sebesar
Rp198.545.776.170,45 dan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa)
Rp92.279.348.618,45.
Sedangkan untuk realisasinya yakni pendapatan sebesar Rp1.617.040.594.614,87,
belanja sebesar Rp1.683.270.898.299,35, surplus/defisit Rp66.230.303.684,48,
penerimaan pembiayaan Rp211.545.776.170,45, pengeluaran pembiayaan
Rp8.000.000.000,00, pembiayaan neto Rp 203.545.776.170,45 dan sisa lebih
pembiayaan anggaran (Silpa) Rp137.315.472.485,97.
“Kami berharap apa yang menjadi saran dan masukan dari setiap fraksi
menjadi catatan penting bagi pemerintah kabupaten untuk perbaikan pelaksanaan
anggaran,” harap Rudianur.
Sementara itu Wakil Bupati Irawati menyampaikan terima kasihnya atas sinergitas
yang telah terjalin dengan baik antara eksekutif dan legislatif. Dia mengaku
juga juga bersyukur karena pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut
berjalan lancar.
“Alhamdulillah ini bisa kita selesaikan sebelum 31 Juli yang merupakan
batas akhir sebelum dievaluasi pemerintah provinsi. Kami sangat berterima kasih
atas sinergitas yang baik ini,” kata Irawati.
Dia mengatakan, pandemi COVID-19 cukup berdampak terhadap keuangan daerah.
Untuk itu pemerintah daerah melakukan sejumlah langkah terkait rencana
pembangunan yang harus disesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah.
(ANT/MN-3)









