Selamat Pagi | Kamis, Oktober 8, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah

PDAM Gumas siap bantu pemkab terima pembayaran retribusi persampahan

adminmasap by adminmasap
Juli 15, 2021
in Berita Daerah, Gunung Mas, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
0
Direktur PDAM Kabupaten Gumas Guntur J Ruben. (IST)

Direktur PDAM Kabupaten Gumas Guntur J Ruben. (IST)

29
SHARES
223
VIEWS






MASAPNEWS – Direktur PDAM Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Guntur J Ruben mengatakan pihaknya siap membantu pemerintah kabupaten setempat, dalam menerima pembayaran retribusi pelayanan persampahan/kebersihan kepada para pelanggan PDAM di tiga kelurahan.

“Pada dasarnya kami siap membantu menerima pembayaran retribusi pelayanan persampahan/kebersihan kepada pelanggan PDAM yang berada di Kelurahan Tewah Kecamatan Tewah, serta Kelurahan Kuala Kurun dan Tampang Tumbang Anjir Kecamatan Kurun,” ucap Guntur, di Kuala Kurun, Kamis.

Dia menyebut, kerja sama tersebut tentunya harus disusun dengan baik oleh pihak-pihak terkait, baik itu PDAM, Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP), Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, dan pihak terkait lainnya.

Jika nantinya kerja sama berjalan, ujar dia, maka sosialisasi harus digencarkan kepada pelanggan PDAM yang masuk kategori rumah tangga di Kelurahan Tewah, Kuala Kurun dan Tampang, supaya pelanggan tidak terkejut saat membayar tagihan air.

Menurut dia, sosialisasi juga bertujuan untuk memberi pengetahuan kepada para pelanggan, bahwa PDAM hanya menerima pembayaran retribusi pelayanan persampahan/kebersihan, sedangkan pelayanan persampahan dilakukan oleh DLHKP Gumas.

“Yang pasti kami siap membantu pemerintah kabupaten dalam menerima pembayaran retribusi persampahan, tanpa mengesampingkan tugas utama kami, yakni pelayanan air bersih kepada para pelanggan,” tuturnya.

Lebih lanjut, saat ini jumlah pelanggan PDAM Gumas yang masuk kategori rumah tangga di Kelurahan Tewah, Kuala Kurun, dan Tampang Tumbang Anjir adalah sekitar 4.000. Jumlah tersebut dinamis, karena terkadang ada permintaan pemasangan sambungan rumah baru dari masyarakat.

Sebelumnya, Sekda Kabupaten Gumas Yansiterson mengatakan bahwa pemerintah kabupaten setempat berencana menggandeng PDAM untuk memungut retribusi pelayanan persampahan/kebersihan.

Dia menjelaskan, untuk pemungutan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan bagi pelaku usaha dinilai sudah berjalan dengan cukup baik. Hanya saja bagi rumah tangga dinilai masih harus dioptimalkan lagi.

Untuk retribusi pelayanan persampahan/kebersihan bagi rumah tangga dikenakan pungutan senilai Rp5.000 per bulan. Sedangkan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan bagi pelaku usaha senilai Rp1.000 per hari.

Guna mengoptimalkan pemungutan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan bagi rumah tangga, rencananya Pemkab Gumas akan bekerja sama dengan PDAM, di mana pemungutan dilakukan bersamaan dengan pembayaran rekening PDAM.

Dia mengakui, rencana tersebut tidak mudah dan tidak bisa begitu saja langsung dilaksanakan, karena ada hal-hal yang harus dipersiapkan, termasuk data dan sosialisasi. Secara teknis, pengaturan dengan PDAM juga harus disiapkan dalam perjanjian kerja sama.

“Kerja sama dengan PDAM merupakan opsi pertama. Opsi kedua, pemungutan retribusi melalui  Rukun Tetangga (RT), yang menyasar masyarakat yang tidak menggunakan jasa PDAM. Itu supaya tidak ada kecemburuan antara pelanggan dan non pelanggan PDAM,” paparnya.

Kepala DLHKP Gumas Yohanes Tuah mengatakan, saat ini pelayanan persampahan/kebersihan hanya dilakukan kepada masyarakat dan pelaku usaha di Kelurahan Tewah, Kuala Kurun dan Tampang Tumbang Anjir.

“Kami memang baru bisa melakukan pelayanan persampahan/kebersihan di tiga kelurahan tersebut, jadi kami bisa menarik retribusi. Perdanya  juga sudah ada dan akan terus kami sosialisasikan,” demikian Yohanes Tuah. (ANT/MN-3)

Previous Post

DPRD Kotim setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020

Next Post

Legislator Gumas ingatkan masyarakat agar tertib saat mengikuti vaksinasi

Related Posts

Polres Gunung Mas Hadir di Titik Rawan, Pastikan Lalu Lintas Pagi Aman dan Lancar
Gunung Mas

Polres Gunung Mas Hadir di Titik Rawan, Pastikan Lalu Lintas Pagi Aman dan Lancar

Oktober 7, 2026
Polwan Polres Gunung Mas Edukasi Warga soal Bahaya Karhutla
Gunung Mas

Polwan Polres Gunung Mas Edukasi Warga soal Bahaya Karhutla

Oktober 6, 2026
Lewat Police Goes to School, Polres Gunung Mas Tanamkan Disiplin Lalu Lintas Sejak Dini
Gunung Mas

Lewat Police Goes to School, Polres Gunung Mas Tanamkan Disiplin Lalu Lintas Sejak Dini

Oktober 6, 2026
Ketua DPRD Gumas harap TNI makin profesional dan selalu dekat dengan rakyat
DPRD Kabupaten Gunung Mas

Ketua DPRD Gumas harap TNI makin profesional dan selalu dekat dengan rakyat

Oktober 5, 2026
Polres Gunung Mas dan TNI Perkuat Pencegahan Karhutla lewat Patroli Gabungan
Gunung Mas

Polres Gunung Mas dan TNI Perkuat Pencegahan Karhutla lewat Patroli Gabungan

Oktober 3, 2026
Polres Gunung Mas Ringkus Perempuan Diduga Pengedar di Tumbang Tariak
Gunung Mas

Polres Gunung Mas Ringkus Perempuan Diduga Pengedar di Tumbang Tariak

Oktober 2, 2026
Next Post
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Gunung Mas Riantoe. (IST)

Legislator Gumas ingatkan masyarakat agar tertib saat mengikuti vaksinasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.