MASAPNEWS – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah meminta pemerintah kabupaten setempat dalam hal ini Dinas Kesehatan agar berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta ketua RT/RW.
Kolaborasi yang dimaksud adalah terkait pengaturan peserta yang akan mengikuti kegiatan vaksinasi COVID-19, agar pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tetap menerapkan protokol kesehatan, kata Riskon di Sampit, Kamis (5/8/2021).
“Peserta vaksinasi bisa diberikan undangan vaksinasi seperti halnya saat pelaksanaan pilkada tahun 2020 lalu. Dengan begitu masyarakat yang datang waktu atau jam giliran vaksinasinya sehingga tidak menimbulkan kerumunan,” ucapnya.
Dia menuturkan, partisipasi masyarakat waktu pilkada tahun 2020 lalu cukup banyak, tapi belum berita munculnya klaster penularan COVID-19 saat pilkada tahun lalu. Dia berharap hal itu bisa menjadi perhatian semua pihak terkait.
Riskon juga mengapresiasi semua pihak yang bahu-membahu membantu pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19, salah satunya dengan vaksinasi massal.
Namun, semua harus dilakukan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, agar jangan sampai niat baik tersebut menimbulkan dampak kurang baik seperti munculnya klaster baru penderita COVID-19, lantaran warga yang antre sampai berkerumun atau berdesakan. (ANT/MN-3)








